SERGEI – Adanya areal HGU milik PTPN IV Regional l Kebun Gunung Para di areal afdeling ll Desa Gunung Para ll, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara yang dijadikan jual beli bibit kelapa sawit oleh oknum karyawan berinisial A , diklarifikasi oleh pihak perkebunan Kebun Gunung Para.
Pihak Perkebunan Gunung Para melalui Mandor 1 afdeling ll yang akrab disapa Japang mengklarifikasi bahwa adanya bibit kelapa sawit di areal tersebut adalah hanya dititipkan oleh karyawan berinisial A menunggu akan diambil oleh si pembelinya.
Dia mengatakan, atas adanya informasi tersebut, pihak perkebunan langsung menyarankan pemilik bibit untuk memindahkan bibit tersebut ke tempat yang berada diluar HGU Kebun Gunung Para.
“Kami pihak perkebunan mengklarifikasi, jadi bibit yang ada di areal kami itu hanya dititipkan menunggu pembelinya datang. Akan tetapi, walaupun demikian, kami pihak perkebunan sudah meminta agar pemilik bibit berinisial A tersebut memindahkan dan sekarang sudah dipindahkan, sudah bersih dari areal. Sekali lagi kami mengatakan, ini semua bukan bibit kami dan areal kami hanya dipakai untuk dititipkan sementara,” katanya, Senin (5/2) kepada wartawan Armadanews.id.
Lebih lanjut ditegaskannya, pihak perkebunan dalam hal ini tidak pernah memberikan izin kepada oknum karyawan tersebut untuk menitipkan bibit sawit yang akan dijualnya itu.
“Kami menegaskan, tidak pernah memberikan izin kepada oknum karyawan ini untuk menitipkan bibit kelapa sawit yang dijual belikan,” katanya.(Roz)