TAPANULI UTARA – Satuan Reserse Narkotika Polres Tapanuli Utara berhasil meringkus 2 orang pelaku saat pesta narkotika jenis sabu di Jalan S.DIS Sitompul, Kelurahan Hutatoruan XI, Kecamatan Tarutung, Taput.
Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak SH SIK melalui Kasi Humas Aiptu W Baringbing membenarkan penangkapan kedua pelaku.
Kedua pelaku yakni Ricki Romulus Sihite ( 41 ) warga Jl.S.DIS Sitompul, Kelurahan Hutatoruan XI, Kecamatan Tarutung, Taput dan Muhammad Dian Sahputra Nasution ( 37 ) warga Jalan Medan Area Selatan, Gg Kuali, Kota Medan.
Keduanya ditangkap Sat Res Narkoba, Senin (26/02/2024) sekira pukul 18.00 wib, di rumah pelaku Ricki Romulus Sihite di Jalan S.DIS Sitompul.
Kedua Tersangka ditangkap atas informasi dari masyarakat sekitar.
Pertama sekali ditangkap yaitu Ricki Romulus Sihite. Saat itu dirinya sedang berada di depan rumahnya karena baru siap mengkonsumsi sabu tersebut di dalam kamarnya.
Setelah ditangkap lalu dilakukan interogasi. Dirinya mengakui bahwa mereka baru membeli narkoba dari rekannya ber inisial TS.
Setelah itu mereka bertiga mengkonsumsi narkoba tersebut bersama dua rekanya yaitu Muhammad Dian Sahputra Nasution dan Sandro Pasaribu di dalam kamar rumahnya.
Lalu petugas pun mengejar kedua pelaku kedalam kamar dan berhasil menangkap Muhammad Dian Sahputra Nasution sedangkan Sandro Pasaribu melompat dari jendela dan melarikan diri.
Dari hasil penangkapan ke 2 tersangka petugas menemukan barang bukti berupa 1 ( Satu) paket narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0,20 Gr, 1 (satu) buah plastik klip bening berukuran besar , 1 (satu) buah bong yang dihubungkan dengan pipet plastik, 1(satu) buah pipa kaca berisi narkotika jenis sabu.
Saat ini petugas masih melakukan pengejaran terhadap Sandro Pasaribu dan bandar pemasoknya ber inisial TS. (*/DS)