SIANTAR – Polsek Siantar Martoba, Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Bah Kapul Bripka Sunandar dan Babinsa Kelurahan Bah kapul Serka H Gunawan menyelesaikan kasus pencurian ayam melalui problem solving.
Pencurian terjadi di Jalan Bersama Kelurahan Bah Kapul Kecamatan Siantar sitalasari Kota Pematangsiantar, Senin (04/03/2024) sekitar pukul 13.00 wib.
Dimana pihak ke II berinisial TT (13) dan JP (13) keduanya warga Kelurahan Bah Kapul Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar diduga mencuri 1 ekor ayam milik pihak I Simponi Bangun (43) yang berada di kandang ayam tepatnya di halaman belakang rumah pihak I.
Menerima laporan masyarakat, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bah Kapul Bripka Sunandar dan Babinsa Kelurahan Bah kapul Serka H Gunawan langsung merespon dengan memanggil pihak ke II didampingi orangtuanya dan pihak ke 1 untuk dilakukan mediasi.
Hasil dari mediasi tersebut kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dengan membuat surat perdamaian dan Pihak I tidak bersedia membuat Laporan Polisi (LP).
Adanya perdamaian tersebut Bripka Sunandar dan Babinsa Kelurahan Bah kapul Serka H Gunawan selesaikan masalah pencurian tersebut melalui problem solving. (*/ds)