Armada News
Senin, 8 September 2025
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb
No Result
View All Result
Armada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • INDEKS
  • Pematang Siantar
  • Simalungun
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • Tobasa
  • Lampung
  • Asahan
  • Batu Bara
  • Dairi
  • Deli Serdang
  • Humbahas
  • Karo
  • Labuhan Batu
  • Medan
  • Nias
  • Pakpak Bharat
  • Samosir
  • Sergai
  • Sibolga
  • Toba
  • Tanjungpinang
ADVERTISEMENT
Home Regional KABUPATEN Simalungun
Konferensi Pers Polres Simalungun,  Truk Bermuatan Kayu Adalah Legal dan Memiliki

Konferensi Pers Polres Simalungun,  Truk Bermuatan Kayu Adalah Legal dan Memiliki

Penulis: Armadanews.id
20 Maret 2024 | 23:05 WIB
in Simalungun
A A
0

SIMALUNGUN – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Simalungun menyatakan bahwa tiga truk bermuatan kayu yang sebelumnya diserahkan oleh Polsek Seribu Dolok dari Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun (Himapsi) adalah legal dan memiliki dokumen yang sah.

Hal itu disampaikan saat konferensi pers yang berlangsung di halaman Kantor Sat Reskrim Polres Simalungun, Kecamatan Pamatang Raya, Kabupaten Simalungun, pada Rabu (20/03/2024) sekira pukul 11.00 WIB.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun, AKP Ghulam Yanuar Lutfi STK SIK MH dalam pemaparannya mengatakan bahwa telah dilakukan serangkaian pemeriksaan intensif terhadap sopir truk dan pengelolaan lahan Perhutani Hak Pengusahaan Hutan (PHAT), meliputi pengecekan titik koordinat areal penebangan kayu dan pemeriksaan keabsahan dokumen pengangkutan kayu bersama pihak KPH Wil II Pematang Siantar dan BPHL Wil II Medan.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa aktivitas penebangan dan pengangkutan kayu tersebut telah mematuhi regulasi yang berlaku. “Berdasarkan pengambilan titik koordinat, diketahui bahwa tunggul kayu berada dalam areal PHAT. Dokumen pengangkutan kayu juga dinyatakan resmi dan sah,” ujar AKP Ghulam Yanuar Lutfi, Rabu (20/3/2024).

Lebih lanjut, Sat Reskrim Polres Simalungun menjelaskan bahwa pemilik PHAT telah mendapatkan izin resmi dari BPHL dan telah melakukan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) melalui SI-PUHH online, sehingga Surat Keterangan Sah Hasil Hutan Kayu (SKSHHk) dapat diterbitkan.

Selain itu, barang bukti berupa tiga truk Colt Diesel bermuatan kayu beserta dokumen SKSHHk telah diserahkan kembali kepada pengelola PHAT, Antonius Sinaga, dan sopir truk tersebut.

AKP Ghulam menegaskan, “Sat Reskrim bersama pihak terkait akan terus mengawasi aktivitas penebangan kayu di PHAT Desa Dolok Mariah, Kecamatan Dolok Silau. Jika terjadi pelanggaran, akses SI-PUHH online pemilik PHAT akan dibekukan.”

Sementara itu Firman Hutasoit menjadi perwakilan BPHL Wilayah II Medan mengatakan bahwa, “Sistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutan (SIPUHH) dari perkara ini sudah kita lakukan pemeriksaan dokumennya Arta boru Saragih dan sudah kita lakukan pelacakan bahwa dapat kami nyatakan itu adalah sesuai dengan akun yang sudah diterbitkan oleh balei, untuk itu bisa dinyatakan bahwa mereka telah memenuhi syarat dan dinyatakan benar,”ucap Firman.

Lebih lanjut Edward Situmorang perwakilan dari KPH II Pematang Siantar menambahkan bahwa, “Akte atas nama Arta boru Saragih sudah lama kami lakukan pengecekan status lahan tersebut dan pengukuran ulang bahwa hasilnya adalah lahan tersebut berada di luar kawasan hutan dan lahan tersebut tidak langsung berada dibawah barisan namun ada jarak dan jauh dan lahan tersebut juga berada didalam koordinat lokasi Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT).

“Untuk hasil pengecekan lahan tersebut bahwa sudah sesuai dengan titik koordinat juga sudah kita tuangkan kedalam surat secara tertulis untuk melakukan balasan terkait permintaan pengecekan lahan tersebut kepada si pemohon,” ujar Edward.

Selanjutnya menjadi perwakilan dari Kepala Nagori Dolok Mariah Sekdes Jhon Purba menjelaskan, “Bahwa benar kayu yang diambil oleh Arta boru Saragih adalah benar dari lahan masyarakat, bahkan setau kami lahan itu jelas stausnya bahwa itu merupakan jalur putih, “ungkap Jhon.

Kanit Tipidter Sat Reskrim Polres Simalungun IPDA Akhmad Efendi SH., juga menambahkan bahwa, “Sat Reskrim Polres Simalungun, BPHL Wilayah II Medan, KPH II Pematang Siantar dan pemerintah setempat akan terus melakukan pengawasan terhadap pengelolaan kayu yang berada di dolok maria tersebut dan apabila terjadi kekeliruan tidak menutup kemungkinan kami akan melakukan pembekuan ijin dari SIPUHH akun tersebut, “tegas Akhmad.

Konferensi pers dihadiri oleh personel dari Sat Reskrim Polres Simalungun, BPHL Wilayah II Medan, KPH II Pematang Siantar, Sekretaris Desa Dolok Mariah, serta insan pers dari berbagai media nasional dan lokal Kabupaten Simalungun. Ini menandakan komitmen Polres Simalungun dalam transparansi penanganan kasus serta memastikan keberlangsungan pengelolaan hutan yang bertanggung jawab.(*/ds)

 

Tags: #Polres Simalungunareal PHATBPHL Wil II Medan.Desa Dolok MariahKanit Tipidter Sat Reskrim Polres Simalungun IPDA Akhmad EfendiKecamatan Dolok SilauKPH Wil II Pematang SiantarPenerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)Perhutani Hak Pengusahaan HutanPHATSistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutan (SIPUHH)Surat Keterangan Sah Hasil Hutan Kayu (SKSHHk)
Share14Tweet9SendShare

Baca Juga

Stand Kabupaten Simalungun Di AOE 2025 Mendapat Sambutan Positif Dari Pengunjung
Simalungun

Stand Kabupaten Simalungun Di AOE 2025 Mendapat Sambutan Positif Dari Pengunjung

Penulis: Armadanews.id
30 Agustus 2025 | 08:57 WIB

SIMALUNGUN -- Ajang Apkasi Otonomi Expo (AOE) 2025 yang berlangsung di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, Tangerang, sejak dibuka...

Read more
Bantah Tuduhan Rekayasa, Jauli Manalu: "Klien Saya Murni Melanggar UU Narkotika, Bukan Skenario Pengalihan Kasus"
Simalungun

Bantah Tuduhan Rekayasa, Jauli Manalu: “Klien Saya Murni Melanggar UU Narkotika, Bukan Skenario Pengalihan Kasus”

Penulis: Armadanews.id
28 Agustus 2025 | 21:39 WIB

SIMALUNGUN - Jaluki Malau, SH selaku kuasa hukum dari dua tersangka penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Simalungun memberikan klarifikasi tegas mengenai...

Read more
Kabupaten Simalungun Tampilkan Produk Unggulan Pertanian di Apkasi Otonomi Expo 2025
Simalungun

Kabupaten Simalungun Tampilkan Produk Unggulan Pertanian di Apkasi Otonomi Expo 2025

Penulis: Armadanews.id
28 Agustus 2025 | 20:37 WIB

SIMALUNGUN -- Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, bersama Ketua TP PKK Ny. Darmawati Anton Achmad Saragih, menghadiri pembukaan...

Read more
Sat Narkoba Polres Simalungun Terapkan Polri Presisi, Bongkar Sindikat Sabu 4,98 Gram dengan Saksi dan Rekaman Video
Simalungun

Sat Narkoba Polres Simalungun Terapkan Polri Presisi, Bongkar Sindikat Sabu 4,98 Gram dengan Saksi dan Rekaman Video

Penulis: Armadanews.id
28 Agustus 2025 | 09:46 WIB

SIMALUNGUN - Menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas penuh, Satuan Narkoba Polres Simalungun kembali menunjukkan sikap tegas, teguh, dan transparan dalam...

Read more

Berita Terbaru

Toba

Kota Balige Geger, Mayat  Frengki Sitorus Ditemukan Membusuk di Sungai Aek Alian Sekitar Jembatan Bypass Balige

8 September 2025 | 09:21 WIB
Tapanuli Tengah

Bupati Tapanuli Tengah Hadiri Pesta Pembangunan Gereja HKI Kampung Dairi Pinangsori

8 September 2025 | 07:57 WIB
Tapanuli Tengah

Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Tapteng Hadiri Pelantikan PAC GAMKI se-Tapanuli Tengah

7 September 2025 | 15:03 WIB
Tapanuli Tengah

Pasca Bupati Tapteng Mediasi Warga Sirandorung Dengan PT Nauli Sawit, Tembok Penutup Jalan PT Nauli Sawit Akhirnya Dibuka

6 September 2025 | 10:53 WIB
News

Ingatkan Intruksi Presiden, KPK Didesak Segera Panggil Gubsu Bobby Nasution dan Erni Sitorus

5 September 2025 | 18:37 WIB
Tapanuli Tengah

Bupati Tapteng, Forkopimda Bersama Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Mahasiswa Sepakat Menjaga Kamtibmas Tapteng

5 September 2025 | 14:43 WIB
Tapanuli Tengah

Bupati Tapanuli Tengah Tinjau Lahan Lokasi Pembangunan Batalyon TP 905 TNI AD

5 September 2025 | 09:29 WIB
Tapanuli Tengah

Serap Aspirasi Warga, Bupati Tapanuli Tengah Temui Warga Terdampak Perusahaan Sawit

5 September 2025 | 09:28 WIB
Tapanuli Tengah

Masyarakat Dan Mahasiswa Unras Ke DPRD Tapteng, Mendesak Polres Tapteng Proses Laporan SKCK Diduga Palsu Anggota DPRD Tapteng

5 September 2025 | 09:26 WIB
Sibolga

Plt Sekda Pimpin Rapat Beasiswa Mahasiswa Berprestasi Ekonomi yang Kurang Mampu

4 September 2025 | 10:36 WIB
Pematang Siantar

Tertawa Bersama Anak Jalanan

3 September 2025 | 15:24 WIB
Sibolga

Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sibolga Ringkus Residivis, Sabu Seberat 77,44 Gram Disita

3 September 2025 | 12:27 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman
PT. Putra Armada Defran
Jalan Handayani II, Bah Kapul, Sitalasari, Pematang Siantar

© 2024 Armada News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb

© 2024 Armada News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba