TAPANULI UTARA –Satuan Narkoba Polres Tapanuli Utara berhasil meringkus Ferdinan Hartoni Silaban (35) salah seorang pengedar narkotika jenis ekstasi usai membeli barang dari rekannya.
Ferdinan Hartoni Silaban warga Jalan Lintas Balige – Siborongborong, Desa Pariksabungan, Kecamatan Siborong-borong Taput itu, berhasil diringkus sat narkoba dari Siborongborong, Rabu, (03/04/2024).
Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak, S.I.K, M.H, melalui Kasi Humas Aiptu W Baringbing membenarkan penangkapan itu.
Tersangka ditangkap sesaat setelah selesai membeli narkoba tersebut dari salah seorang rekan bisnis nya yang merupakan warga Kecamatan Balige Kabupaten Toba.
Keberhasilan penangkapan ini dilakukan, atas informasi yang berkembang dikalangan masyarakat.

Soalnya, masyarakat kuatir akan ikut terpengaruh dengan rayuan tersangka untuk terlibat dalam bisnis haram tersebut.
Atas pengembangan yang dilakukan oleh tim opsnal lalu informasi tersebut akurat sehingga menunggu waktu yang tepat saat bertransaksi.
Waktu yang tepat, sesaat setelah bertransaksi, lalu tim langsung menangkap tersangka dan melakukan penggeledahan. Hasil penggeledahan lalu tim menemukan Narkoba jenis ekstasi tersebut dari kantongnya sebanyak 13 butir.
Selanjutnya tim memboyong tersangka ke polres Taput untuk di periksa. Hasil pemeriksaan tersangka mengakui bahwa dirinya baru selesai membeli narkoba tersebut dari yang berinisial P warga Balige yang merupakan rekan bisnisnya setiap di perlukan.
Saat ini P sedang dalam pengejaran petugas ke Balige Kabupaten Toba untuk pengembangan. (*/ds)





