Armada News
Sabtu, 6 September 2025
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb
No Result
View All Result
Armada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • INDEKS
  • Pematang Siantar
  • Simalungun
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • Tobasa
  • Lampung
  • Asahan
  • Batu Bara
  • Dairi
  • Deli Serdang
  • Humbahas
  • Karo
  • Labuhan Batu
  • Medan
  • Nias
  • Pakpak Bharat
  • Samosir
  • Sergai
  • Sibolga
  • Toba
  • Tanjungpinang
ADVERTISEMENT
Home Regional KABUPATEN Tapanuli Utara
Sat Reskrim Polres Taput Ringkus Ayah 6 Anak Pelaku Cabul Anak di Bawah Umur

Sat Reskrim Polres Taput Ringkus Ayah 6 Anak Pelaku Cabul Anak di Bawah Umur

Penulis: Armadanews.id
18 April 2024 | 11:50 WIB
in Tapanuli Utara
A A
0

TAPANULI UTARA – SM (47) seorang ayah pelaku percabulan terhadap anak di bawah umur ditangkap Sat Reskrim Polres Taput dari kediamannya, Rabu (17/4/2024) sekira pukul 19.30 wib.

Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak, S.H, S.I.K melalui Kasi Humas Aiptu W. Baringbing dalam keterangannya membenarkan penangkapan pelaku.

Dikatakannya, penangkapan pelaku bermula atas laporan pengaduan Ibu korban JMS (37) yang didampingi korban sendiri FN (14) di Polres Taput tanggal 15 April 2024.

Dalam laporan itu, korban menceritakan bahwa, pada hari Minggu (14/04/2024) sekira pukul 18.00 wib, korban mau pulang ke rumahnya jalan kaki sendirian.

Di tengah jalan, pelaku datang dengan mengendarai sebuah sepeda motor. Lalu pelaku berhenti dekat korban dan menawarkan jasa untuk membonceng dan mengantar pulang.

Tawaran tersebut pun diterima korban karena merasa percaya bahwa pelaku sudah agak tua.

Tepat di dekat rumahnya, korban pun minta turun. Namun pelaku meminta supaya lanjut dulu ke rumahnya dan nanti akan diantar kembali ke rumahnya.

Dengan keadaan terpaksa korban pun menurut karena takut melompat dari sepeda motor tersebut. Setelah tiba di rumah pelaku yang berjarak 10 KM dari rumah korban, pelaku pun turun dari motornya serta mengajak korban masuk ke rumah.

Saat itu korban sudah curiga karena rumah korban di berada tempat sepi hanya ada 3 rumah tetangga serta hari sudah mulai gelap.

Atas ajakan tersebut korban pun nurut lalu berpura-pura ke kamar mandi. Saat pergi ke kamar mandi korban pun melarikan diri. Namun terlihat oleh pelaku lalu pelaku mengejar. Sekitar 300 meter dari rumah pelaku di tempat sepi korban tertangkap pelaku lalu di tendang dengan kakinya sehingga terjatuh.

Setelah terjatuh di situlah kesempatan pelaku memeluk korban sambil menciuminya pipi dan buah dada nya serta memasukkan jari tangannya ke kemaluan korban.

Karena korban menjerit, lalu pelaku membujuknya dan mengurung niatnya untuk menyetubuhi korban. Namun memegang buah dada, mencium bibir dan memegang kemaluan korban sudah sempat terjadi.

Setelah hal itu selesai dilakukan lalu korban diantar kembali kerumahnya. Setibanya di rumah, lalu korban menceritakan kepada orang tuanya dan akhirnya melaporkan ke Polres Taput.

Setelah pelaku ditangkap dan diperiksa, pelaku pun mengakui perbuatanya secara jujur.

Atas perbuatan pelaku, dirinya sudah di tetapkan sebagai tersangka dan sudah resmi ditahan dengan tuduhan melanggar pasal Pasal 76E Jo Pasal 82 ayat (1) Undang Undang no 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang undang nomor 1 Tahun 2016 Tentang perubahan Kedua atas undang nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi undang undang dan atau Pasal 76D Jo Pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) Undang undang nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang Undang nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang Undang* dengan ancaman hukuman minimal tahun penjara maksimal 15 tahun penjara dan denda sebesar Rp 5 milliar. (*/ds)

Tags: Kapolres Taput AKBP Ernis SitinjakKasi Humas Aiptu W BaringbingPolres TaputSat Reskrim Polres Taput
Share15Tweet9SendShare

Baca Juga

Polres Taput Ringkus 6 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, 1 Di Antaranya Residivis
Tapanuli Utara

Polres Taput Ringkus 6 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, 1 Di Antaranya Residivis

Penulis: Armadanews.id
24 Agustus 2025 | 19:14 WIB

TAPANULI UTARA - Kepala Kepolisian Resort  (Kapolres) Tapanuli Utara AKBP Ernis Situnjak, S.H, S.I.K, mengungkapkan keberhasilan penangkapan 6 orang pelaku...

Read more
 Sat Reskrim Polres Taput Berhasil Tangkap 2 Pelaku Curanmor Dari Lokasi Berbeda
Tapanuli Utara

 Sat Reskrim Polres Taput Berhasil Tangkap 2 Pelaku Curanmor Dari Lokasi Berbeda

Penulis: Armadanews.id
16 Agustus 2025 | 08:54 WIB

TAPANULI UTARA- Dua orang pelaku pencurian sepeda motor ( Curanmor ) berhasil ditangkap Satuan Reskrim Polres Tapanuli Utara (Taput) dari...

Read more
FPGMKG JUARA MERDEKA, Kompetisi Akbar Pelajar se-Kec Garoga 2025 Berlangsung Sukses
Tapanuli Utara

FPGMKG JUARA MERDEKA, Kompetisi Akbar Pelajar se-Kec Garoga 2025 Berlangsung Sukses

Penulis: Armadanews.id
14 Agustus 2025 | 14:34 WIB

TAPUT-- Kegiatan bertajuk FPGMKG JUARA MERDEKA, sebuah Kompetisi Akbar Pelajar se-Kecamatan Garoga Tahun 2025, di Gedung SMP Negeri 1 Garoga,...

Read more
Sat Reskrim Polres Taput Berhasil Ringkus Spesialis Pencuri Dengan Memecahkan Kaca Mobil
Tapanuli Utara

Sat Reskrim Polres Taput Berhasil Ringkus Spesialis Pencuri Dengan Memecahkan Kaca Mobil

Penulis: Armadanews.id
12 Agustus 2025 | 13:10 WIB

TAPANULI UTARA - Seorang spesialis pencuri dengan memecahkan kaca mobil yang sedang parkir berhasil diringkus Sat Reskrim Polres Tapanuli Utara....

Read more

Berita Terbaru

Tapanuli Tengah

Pasca Bupati Tapteng Mediasi Warga Sirandorung Dengan PT Nauli Sawit, Tembok Penutup Jalan PT Nauli Sawit Akhirnya Dibuka

6 September 2025 | 10:53 WIB
News

Ingatkan Intruksi Presiden, KPK Didesak Segera Panggil Gubsu Bobby Nasution dan Erni Sitorus

5 September 2025 | 18:37 WIB
Tapanuli Tengah

Bupati Tapteng, Forkopimda Bersama Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Mahasiswa Sepakat Menjaga Kamtibmas Tapteng

5 September 2025 | 14:43 WIB
Tapanuli Tengah

Bupati Tapanuli Tengah Tinjau Lahan Lokasi Pembangunan Batalyon TP 905 TNI AD

5 September 2025 | 09:29 WIB
Tapanuli Tengah

Serap Aspirasi Warga, Bupati Tapanuli Tengah Temui Warga Terdampak Perusahaan Sawit

5 September 2025 | 09:28 WIB
Tapanuli Tengah

Masyarakat Dan Mahasiswa Unras Ke DPRD Tapteng, Mendesak Polres Tapteng Proses Laporan SKCK Diduga Palsu Anggota DPRD Tapteng

5 September 2025 | 09:26 WIB
Sibolga

Plt Sekda Pimpin Rapat Beasiswa Mahasiswa Berprestasi Ekonomi yang Kurang Mampu

4 September 2025 | 10:36 WIB
Pematang Siantar

Tertawa Bersama Anak Jalanan

3 September 2025 | 15:24 WIB
Sibolga

Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sibolga Ringkus Residivis, Sabu Seberat 77,44 Gram Disita

3 September 2025 | 12:27 WIB
Medan

Polda Sumut Terbitkan DPO Pasutri Pemilik Dragon KTV dan Pengendali Narkoba Jalur Laut di Asahan

2 September 2025 | 17:39 WIB
Deli Serdang

Brimob Sumut Bersama Orang Muda Katolik Tebar Kasih,  Detasemen Gegana Berbagi dengan Anak-anak Panti Asuhan SLB Santa Lucia

2 September 2025 | 17:30 WIB
Deli Serdang

Brimob Polda Sumut Lakukan Pengamanan Aksi Mahasiswa di Polresta Deli Serdang

2 September 2025 | 17:27 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman
PT. Putra Armada Defran
Jalan Handayani II, Bah Kapul, Sitalasari, Pematang Siantar

© 2024 Armada News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb

© 2024 Armada News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba