SIANTAR – Polres Pematangsiantar melalui Polsek Siantar Utara menyelesaikan perkara pencurian besi rongsokan melalui Problem Solving, pada hari Sabtu (20/04/2024) malam sekira pukul 22.50 Wib.
Melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Melayu AIPTU H. Simangunsong dan Babinsa Serda H. Batubara melakukan mediasi pencurian yang terjadi di Bengkel Mobil Duta, Jalan Patuan Anggi, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar.
Sebanyak dua orang terduga pelaku diamankan, berinisial Ir (19) dan Sut (33) keduanya warga Kelurahan Tomuan Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar serta juga beberapa potongan besi atau rongsokan yang di taksir bernilai Rp 200.000.
Menerima laporan masyarakat, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kelurahan Melayu langsung mendatangi lokasi. Setelah dilakukan mediasi, korban Lumeru Paulus Tambunan (36) dan kedua pelaku didampingi orangtua/wali sepakat berdamai secara kekeluargaan.
Kedua pelaku meminta maaf kepada korban, demikian juga korban memaafkan kedua pelaku dan tidak meminta ganti rugi di karenakan barang bukti yang di curi telah dikembalikan.
Adanya perdamaian itu maka perkara pencurian itu diselesaikan melalui problem solving. (*/ds)