TAPTENG – Laka Lantas maut antara sepeda motor Revo kontra Verza terjadi pada hari Rabu (08/05/2024) sekitar pukul 21.00 Wib di jalan Lintas Manduamas Aceh, tepatnya di Kelurahan PO Manduamas Kabupaten Tapteng.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Manduamas AKP Kuson Butar Butar menyampaikan bahwa laka lantas tersebut menyebabkan 1 Pengendara Meninggal Dunia dan 2 Kritis.
“Ketiga korban setelah kejadian di TKP langsung dilarikan Personil Bhabinkamtibmas Polsek Manduamas dan warga ke Puskesmas untuk mendapatkan pertolongan medis, namun 1 Remaja pengendara meninggal dunia,” terang Kapolsek Manduamas.
Adapun identitas pengendara Sepeda Motor Verza L. Sitohang (17) warga Desa Sigodung bersama Penumpang B. Sitohang (15) warga sigodung kontra dengan Pengendara Sepeda Motor Revo AD. Harefa (18) warga desa Masnauli Sirandorung.
Kapolsek Manduamas juga menjelaskan kronologis kejadian berdasarkan keterangan saksi di lapangan Sintia M. (18) dan Vani Siregar (20) warga Manduamas, menerangkan bahwa sepeda motor Verza melintas dari arah Manduamas menuju arah Barus, sementara Revo melintas dari arah Barus menuju arah Manduamas.
Lanjutnya, pada saat Sepeda motor Revo akan memotong atau melewati mobil Pickup yang di depannya, namun Septor Revo tidak ada memakai lampu (situasi gelap karena malam) tiba-tiba dari arah depan mobil Pickup Sepeda Motor Verza melintas, maka terjadilah tabrakan/kecelakaan tidak terelakkan.
“Masing masing Korban dari ke dua Kenderaan dibawa ke Puskesmas Manduamas, untuk mendapatkan pertolongan medis, namun korban pengendara Septor Verza L. Sitohang tidak tertolong dan meninggal dunia serta kedua lainnya kritis,” terang Kapolsek.(JN)