SIANTAR – Polsek Siantar Marihat, Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit Reskrim IPTU Malon Siagian melakukan mediasi perkelahian dua kelompok pelajar, pada Minggu, (12/05/2024) sekira pukul : 02.00 Wib.
Dalam keterangannya, Kapolsek Siantar Marihat AKP Relina Lumban Gaol S.Sos mengatakan Perkelahian itu terjadi di Jalan Bahkora Bawah 2 Kampung Samosir Kelurahan Sukaraja Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematangsiantar pada Sabtu (11/05/2024) sekira pukul 23.30 Wib.
Perkelahian tersebut akibat terjadinya kesalahpahaman antara Pihak I berinisial IJS (16), MSLt (16) dan FRS (18) sedangkan pihak ke II berinisial AES (16), BPM (15) dan CJH (17).
Menerima laporan masyarakat, pada hari Minggu, (12/05/2024) pukul 02.00 Wib, Kanit Reskrim IPTU Malon Siagian bersama Pawas, Ka SPKT, Bhabinkamtibmas dan Personil Piket langsung memanggil kedua belah pihak didampingi orangtua masing masing ke Mako Polsek Siantar Marihat.
Setelah dilakukan mediasi, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan pihak berjanji tidak akan melakukan perbuatan yang sama lagi (berkelahi).
Adanya perdamaian itu Kanit Reskrim IPTU Malon Siagian mengembalikan para pelajar tersebut kepada orang tua atau perwakilan wali masing masing. (*/ds)