SIANTAR – Bertujuan untuk peningkatan kewaspadaan, Polres Pematangsiantar melalui Kasat Tahti Iptu Irfansyah Siregar titipkan 18 tahanan Polres Pematangsiantar dari RTP Polres Siantar ke Lapas Kelas llA Pematang Siantar, Kamis (16/05/2024).
Hal ini dilakukan lantaran RTP milik Polres Pematangsiantar mengalami over kapasitas, yang ideal daya tampungnya hanya untuk 45 orang dan jumlah tahanan sudah lebih sehingga Polres Pematangsiantar volume tahanan.
Kapolres Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH, SIK melalui Kasat Tahti Iptu Irfansyah Siregar menyampaikan jumlah tahanan sudah penuh tidak bisa dipaksakan untuk bersama-sama terus ditampung belum lagi kapasitasnya yang sempit, membuat pihaknya memutuskan untuk menitipkan sejumlah tahanannya ke Lapas Kelas llA Pematangsiantar
Sebelum dititipkan, tahanan diperiksa kesehatannya oleh Urkes Polres Pematangsiantar guna memastikan bahwa seluruh tahanan yang akan dititip tersebut benar-benar dalam kondisi sehat dan keseluruhan tahanan yang dititipkan notabenenya dalam proses penyidikan
“Selain itu, adanya pertimbangan kemanusiaan, supaya tahanan tetap sehat dan nyaman sampai menunggu proses pelimpahannya dan sebagai antisipasi kemungkinan yang terjadi kepada tahanan agar tidak berbuat yang aneh-aneh. (*/ds)