SIANTAR – Polsek Siantar Marihat, Polres Pematangsiantar mengedarkan himbauan agar orangtua mengawasi anak-anak agar tidak terlibat tawuran dan kenakalan remaja.
Kapolsek Siantar Marihat AKP Relina Lumban Gaol S.Sos dikonfirmasi, Sabtu (17/05/2024) mengatakan, himbauan itu ditujukan kepada tokoh masyarakat dan agama dengan polri khususnya Polsek Siantar Marihat bersama dalam mengawasi anak-anak untuk tidak terlibat tawuran dan kenakalan remaja lainnya.
Hal tersebut didasari dari beberapa anak-anak yang sudah diamankan setiap pelaksanaan KYRD yang sudah mengarah mengganggu ketertiban umum.
“Mengedarkan himbauan ini dalam rangka mengantisipasi peningkatan kerawanan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Marihat,” sebutnya.
Kata Kapolsek, himbauan itu diedarkan par Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat yakni Aiptu Poltak Sinambela Kepada Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat, Aipda Albertinus Simandalahi kepada Tokoh Pemuda Kelurahan Mekar Nauli, Aipda Ijon R.Saragih kepada Tokoh Masyarakat, Bripka Rizal Pangaribuan masyarakat Kelurahan Bp.Nauli,Bripka Asril Manurung kepada Tokoh Agama serta Bripka Adilma Manalu kepada Tokoh adat, Gereja HKBP dan tokoh masyarakat. (*/ds)





