TAPANULI UTARA – Satu unit mobil pick up bernomor polisi BK 8009 GI menabrak pengendara sepeda motor Honda Vario bernomor polisi BB 2405 BI dari belakang dan mengakibatkan pemotor meninggal dunia.
Pick up dikemudikan oleh Dahru Afwadi (24) warga Desa Manekawan, Kecamatan Senuddon Kabupaten Aceh Utara sedangkan motor dikendarai oleh Jihar Siahaan (63) warga Desa Hutaraja Simanungkalit, Kecamatan Sipoholon Taput.
Kasi Humas Polres Taput Aiptu W. Baringbing membenarkan peristiwa itu. Kecelakaan terjadi di Jalan Umum Tarutung – Siborong-borong Km 14-15, tepatnya di Desa Hutaraja Simanungkalit, Kecamatan Sipoholon, Taput, pada hari Jumat, (17 / 5 / 2024) sekira pukul 17.15 Wib.
Berdasarkan keterangan saksi saat olah TKP di lapangan , peristiwa kecelakaan tersebut terjadi, pada saat mobil dan sepeda motor melaju dari arah yang sama yaitu dari arah Tarutung menuju Siborongborong dengan posisi sepeda motor di depan, tiba-tiba pengendara motor berbelok ke sebelah kanan.
Akibatnya, mobil pick up yang di belakangnya pun menabrak dari belakang karena posisi kedua kendaraan saat melaju berdekatan.
Akibat dari peristiwa itu, pengendara motor pun terlempar dan mengalami luka pada bagian kepala, keluar darah dari mulut dan hidung, patah pada gigi depan dan meninggal dunia saat dibawa menuju Rumah Sakit Tarutung.
Kedua kendaraan yang terlibat pun sudah diamankan bersama supir mobil pick up, sedangkan korban sudah di serahkan kepada keluarganya.
Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan atas laka lantas tersebut untuk mengetahui penyebabnya secara pasti. (*/ds)