SIANTAR – Bertujuan mengantisipasi terjadinya tawuran, Polres Pematangsiantar melalui personil Polsek Siantar Selatan dan Koramil 03 Siantar Selatan laksanakan Kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu (18/05/2024) dimulai pukul 21.00 Wib.
KYRD dipimpin langsung Kapolsek Siantar Selatan IPTU Maxi J. Manurung SH bersama Danramil 03 Siantar Selatan KAPTEN Inf. Teguh Sugiono dan Kanit Reskrim Siantar Selatan IPDA Chandra Ritonga, SH., MH.
Kegiatan tersebut dilakukan dengan patroli di seputaran SPBU Melanthon Siregar Jl. Melanthon Siregar Kelurahan Karo Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematangsiantar.
Dari KYRD tersebut para personil berhasil mengamankan barang bukti senjata tajam (Sajam) berupa 2 buah pedang samurai, 1 buah celurit dan 1 buah parang bergerigi.
Hingga saat ini pihak Polsek Siantar Selatan masih melakukan penyelidikan terkait pemilik barang bukti sajam tersebut. (*/ds)