SIMALUNGUN – Kelompok Mahasiswa Peduli Demokrasi kembali melakukan aksi. Kali ini puluhan massa dengan membawa poster dan spanduk mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Simalungun terkait dugaan tidak netral dan melanggar kode etik. Rabu (22/5/2024).Aksi yang dipimpin oleh Andry Napitupulu ini juga dikenal sebagai Sang Orator Aktivis Mahasiswa Siantar-Simalungun.
Diawali Andry bersama rekan-rekan bahwa hadirnya mereka disini berdasarkan atas undangan dari Bapak Johan Ketua KPU Simalungun pada saat aksi Jilid Pertama mereka di Hotel Sing A Song.
“Kami memberikan waktu 2 x 3 menit atau selama 6 menit untuk kita menunggu komisioner KPU Simalungun, jika tidak hadir selama 6 menit maka ijinkan kami memberikan peringatan pertama dengan menyegel gedung ini, karena gedung ini milik rakyat,” ucap Andry saat berorasi.
Setelah memberikan waktu untuk kehadiran komisioner KPU, namun tak kunjung hadir.
Aksi nyaris ricuh ketika beberapa massa aksi hendak membakar ban. Terjadi aksi tarik menarik antara personil kepolisian dan peserta aksi.
Massa aksi akhirnya berhasil membakar ban dan melindungi ban tersebut dengan melingkar sambil berorasi dan berpuisi.
Diakhir aksi, Andry Napitupulu selaku Koordinator Aksi KMPD sampaikan bahwa mengecam Komisioner KPU Simalungun karena kebohongannya. Ia mengatakn akan kembali turun aksi serta sembari akan membuat laporan ke propam atas tindakan represif dari pihak kepolisian Simalungun. (Tim)