Armada News
Minggu, 7 September 2025
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb
No Result
View All Result
Armada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • INDEKS
  • Pematang Siantar
  • Simalungun
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • Tobasa
  • Lampung
  • Asahan
  • Batu Bara
  • Dairi
  • Deli Serdang
  • Humbahas
  • Karo
  • Labuhan Batu
  • Medan
  • Nias
  • Pakpak Bharat
  • Samosir
  • Sergai
  • Sibolga
  • Toba
  • Tanjungpinang
ADVERTISEMENT
Home Regional KABUPATEN Simalungun
Terungkap Fakta Baru, Kekasih SMA Pernah Menguburkan Bayi Pada Tahun 2022

Terungkap Fakta Baru, Kekasih SMA Pernah Menguburkan Bayi Pada Tahun 2022

Penulis: Armadanews.id
24 Mei 2024 | 19:19 WIB
in Simalungun
A A
0

SIMALUNGUN – Polres Simalungun berhasil menguak fakta baru terkait pasangan kekasih pelajar SMA yang tega bayinya di Kebun Teh Simalungun tepatnya di Perkebunan Ingrup Blok 63 Afd B Tobasari Nagori Saitbuntu Saribu Kecamatan Pamatang Sidamanik, Selasa (14/5/2024) lalu.

Pasangan kekasih, pelaku wanita AS (18) dan pelaku pria VAR (18) saat pemeriksaan mengatakan sebelumnya juga sudah pernah menguburkan bayi hasil hubungan gelapnya di lokasi yang sama.

“Ternyata sebelumnya, pada bulan Agustus 2022 tersangka sudah pernah menguburkan bayi hasil hubungan tersangka VAR (18) dengan AS (18) di sekitar lokasi dekat rumah mereka,” kata Kanit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun IPTU Ivan Roni Purba, Jumat (24/5/2024).

Saat ini Kedua tersangka sudah diamankan di Ruang Tahanan Polres (RTP) Simalungun secara terpisah. Terhadap keduanya dipersangkakan Pasal 340 Sub Pasal 338 lebih Sub Pasal 351 ayat (3) Jo Pasal 343 Jo Pasal 80 ayat (3) dari UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Kanit Jatanras juga menambahkan, dari Urkes Polres Simalungun juga telah memeriksa kesehatan terhadap AS(18) untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dan dari kedua tersangka telah diamankan sejumlah barang bukti alat-alat yang digunakan dalam menjalankan aksi kejamnya, antara lain gunting, kain, celana dalam, celana pendek, baskom serta 1 unit sepeda motor BK 6260 ARY dan sebagainya.

Sepasang kekasih ditangkap polisi karena membuang bayi, yang berujung meninggal dunia, di semak-semak perkebunan teh di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut).

Kini, keduanya ditahan di Polres Simalungun. Kanit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun IPTU Ivan Roni Purba juga menyampaikan penangkapan para pelaku itu berawal dari informasi yang diberikan oleh masyarakat.

“Setelah penemuan bayi kemarin, kami unit jatanras sat reskrim polres simalungun dan bekerjasama dengan personel Polsek Sidamanik mendapatkan informasi dari warga yang mencurigai seorang remaja yang pernah kelihatan hamil, itu lah si AS,” ungkap IPTU Ivan, Kamis (23/5/2024).

Pihaknya pun mendatangi kediaman AS pada Rabu (22/5/2024). Saat dilakukan diinterogasi, AS mengakui perbuatannya tersebut telah melahirkan bayi perempuan secara normal pada Senin (13/5/2024) pagi.

“Bayi itu hasil hubungan dengan pacarnya si VAR. Jadi si AS ini baru saja tamat sekolah sedangkan si VAR masih duduk di bangku SMA kelas 3,” sebut IPTU Ivan.

Setelah melahirkan, AS menyuruh pacarnya itu untuk membawa bayi tersebut ke panti asuhan. Kemudian, keduanya membalut bayi itu dengan sepotong kain dan memasukkannya ke dalam jok sepeda motor.

“Lalu, si VAR membawa bayi yang ada di dalam jok sepeda motornya justru ke TKP dan meletakkannya di situ,” ujarnya.

Setelah itu, VAR kembali ke rumah AS untuk mengambil tali ari-ari bayi tersebut dan ditanam di belakang rumahnya. Kemudian, petugas menangkap VAR.

Akibat dari perbuatannya, sepasang kekasih tersebut telah ditahan di Polres Simalungun. Keduanya disangkakan Pasal 340 Sub Pasal 338 lebih Sub Pasal 351 ayat (3) Jo Pasal 343 Jo Pasal 80 ayat (3) dari UU RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Sebelumnya diberitakan, bayi yang diperkirakan baru lahir tiga jam ditemukan di semak-semak perkebunan teh di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut).

“Bayi berjenis kelamin perempuan dan diperkirakan berusia hanya tiga jam,” kata Kapolsek Sidamanik AKP S Tampubolon, Selasa (14/5/2024).

Tampubolon menyebut bayi tersebut ditemukan di Perkebunan Ingrup Blok 63 Afd B Tobasari Nagori Saitbuntu Saribu Kecamatan Pamatang Sidamanik, kemarin sore. Bayi itu awalnya ditemukan oleh warga yang baru saja pulang dari ladang.

Setibanya di lokasi, warga tersebut mendengar suara tangisan bayi. Warga itu pun mencari sumber suara itu. Lalu, saat warga tersebut menarik rerumputan di lokasi, tiba-tiba ada bayi yang terjatuh dari semak-semak itu.

“Saksi menarik rerumputan yang tempat suara tangisan bayi. Setelah saksi menarik rumput, bayi tersebut terjatuh yang awalnya tersangkut di atas rerumputan yang semak. Bayi itu banyak mengeluarkan darah diduga akibat kayu rerumputan yang tajam,” ujarnya.

Setelah warga memastikan bayi tersebut masih hidup, bayi dibawa ke perkampungan warga. Lalu, warga setempat membawa bayi itu ke bidan.

Namun, belakangan bayi tersebut dibawa ke RS Parapat menggunakan mobil polisi karena mobil ambulans puskesmas tidak ada baterai. Nahas, sekitar pukul 19.30 WIB, bagi tersebut meninggal dunia.

“Pada sekira pukul 19.30 WIB, bayi yang berjenis kelamin perempuan tersebut dilaporkan telah meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Parapat,” pungkasnya.(*/ds)

 

Tags: #Polres SimalungunKabupaten SimalungunKanit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun IPTU Ivan Roni PurbaKecamatan Pamatang SidamanikMembuang bayiNagori Saitbuntu Saribuperkebunan tehPolsek SidamanikSumatera UtaraTobasari
Share5Tweet3SendShare

Baca Juga

Stand Kabupaten Simalungun Di AOE 2025 Mendapat Sambutan Positif Dari Pengunjung
Simalungun

Stand Kabupaten Simalungun Di AOE 2025 Mendapat Sambutan Positif Dari Pengunjung

Penulis: Armadanews.id
30 Agustus 2025 | 08:57 WIB

SIMALUNGUN -- Ajang Apkasi Otonomi Expo (AOE) 2025 yang berlangsung di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, Tangerang, sejak dibuka...

Read more
Bantah Tuduhan Rekayasa, Jauli Manalu: "Klien Saya Murni Melanggar UU Narkotika, Bukan Skenario Pengalihan Kasus"
Simalungun

Bantah Tuduhan Rekayasa, Jauli Manalu: “Klien Saya Murni Melanggar UU Narkotika, Bukan Skenario Pengalihan Kasus”

Penulis: Armadanews.id
28 Agustus 2025 | 21:39 WIB

SIMALUNGUN - Jaluki Malau, SH selaku kuasa hukum dari dua tersangka penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Simalungun memberikan klarifikasi tegas mengenai...

Read more
Kabupaten Simalungun Tampilkan Produk Unggulan Pertanian di Apkasi Otonomi Expo 2025
Simalungun

Kabupaten Simalungun Tampilkan Produk Unggulan Pertanian di Apkasi Otonomi Expo 2025

Penulis: Armadanews.id
28 Agustus 2025 | 20:37 WIB

SIMALUNGUN -- Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, bersama Ketua TP PKK Ny. Darmawati Anton Achmad Saragih, menghadiri pembukaan...

Read more
Sat Narkoba Polres Simalungun Terapkan Polri Presisi, Bongkar Sindikat Sabu 4,98 Gram dengan Saksi dan Rekaman Video
Simalungun

Sat Narkoba Polres Simalungun Terapkan Polri Presisi, Bongkar Sindikat Sabu 4,98 Gram dengan Saksi dan Rekaman Video

Penulis: Armadanews.id
28 Agustus 2025 | 09:46 WIB

SIMALUNGUN - Menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas penuh, Satuan Narkoba Polres Simalungun kembali menunjukkan sikap tegas, teguh, dan transparan dalam...

Read more

Berita Terbaru

Tapanuli Tengah

Pasca Bupati Tapteng Mediasi Warga Sirandorung Dengan PT Nauli Sawit, Tembok Penutup Jalan PT Nauli Sawit Akhirnya Dibuka

6 September 2025 | 10:53 WIB
News

Ingatkan Intruksi Presiden, KPK Didesak Segera Panggil Gubsu Bobby Nasution dan Erni Sitorus

5 September 2025 | 18:37 WIB
Tapanuli Tengah

Bupati Tapteng, Forkopimda Bersama Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Mahasiswa Sepakat Menjaga Kamtibmas Tapteng

5 September 2025 | 14:43 WIB
Tapanuli Tengah

Bupati Tapanuli Tengah Tinjau Lahan Lokasi Pembangunan Batalyon TP 905 TNI AD

5 September 2025 | 09:29 WIB
Tapanuli Tengah

Serap Aspirasi Warga, Bupati Tapanuli Tengah Temui Warga Terdampak Perusahaan Sawit

5 September 2025 | 09:28 WIB
Tapanuli Tengah

Masyarakat Dan Mahasiswa Unras Ke DPRD Tapteng, Mendesak Polres Tapteng Proses Laporan SKCK Diduga Palsu Anggota DPRD Tapteng

5 September 2025 | 09:26 WIB
Sibolga

Plt Sekda Pimpin Rapat Beasiswa Mahasiswa Berprestasi Ekonomi yang Kurang Mampu

4 September 2025 | 10:36 WIB
Pematang Siantar

Tertawa Bersama Anak Jalanan

3 September 2025 | 15:24 WIB
Sibolga

Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sibolga Ringkus Residivis, Sabu Seberat 77,44 Gram Disita

3 September 2025 | 12:27 WIB
Medan

Polda Sumut Terbitkan DPO Pasutri Pemilik Dragon KTV dan Pengendali Narkoba Jalur Laut di Asahan

2 September 2025 | 17:39 WIB
Deli Serdang

Brimob Sumut Bersama Orang Muda Katolik Tebar Kasih,  Detasemen Gegana Berbagi dengan Anak-anak Panti Asuhan SLB Santa Lucia

2 September 2025 | 17:30 WIB
Deli Serdang

Brimob Polda Sumut Lakukan Pengamanan Aksi Mahasiswa di Polresta Deli Serdang

2 September 2025 | 17:27 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman
PT. Putra Armada Defran
Jalan Handayani II, Bah Kapul, Sitalasari, Pematang Siantar

© 2024 Armada News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb

© 2024 Armada News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba