Armada News
Minggu, 7 September 2025
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb
No Result
View All Result
Armada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • INDEKS
  • Pematang Siantar
  • Simalungun
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • Tobasa
  • Lampung
  • Asahan
  • Batu Bara
  • Dairi
  • Deli Serdang
  • Humbahas
  • Karo
  • Labuhan Batu
  • Medan
  • Nias
  • Pakpak Bharat
  • Samosir
  • Sergai
  • Sibolga
  • Toba
  • Tanjungpinang
ADVERTISEMENT
Home Regional KABUPATEN Tapanuli Utara
Biadab, Seorang Ayah Di Taput Jadikan Putri Kandungnya Budak Nafsu Hingga 10 Tahun

Biadab, Seorang Ayah Di Taput Jadikan Putri Kandungnya Budak Nafsu Hingga 10 Tahun

Penulis: Armadanews.id
27 Mei 2024 | 14:22 WIB
in Tapanuli Utara
A A
0

TAPANULI UTARA – Tragis, orangtua yang seyogianya melindungi anaknya justru sebaliknya. Seperti R Hutagalung (43) warga Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara yang tega menjadikan putri kandungnya sebagai budak nafsu hingga sepuluh tahun lamanya.

R Hutagalung disebut- sebut tega menyetubuhi putri kandungnya ESH (18) sejak duduk di bangku kelas 3 SD hingga terakhir kali pada bulan April 2024 setelah lulus SMA.

Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, Kapolres Tapanuli Utara AKBP Ernis Sitinjak, S.H, S.I.K, melalui Kasi Humas Aiptu W. Baringbing membenarkan hal tersebut.

Walpon menjelaskan, tersangka RH sudah ditangkap, Sabtu (25/52024). Penangkapan RH dilakukan setelah ibunya EM (38) korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Taput, Sabtu (25/5/2024).

Saat melaporkan peristiwa itu, korban menceritakan, bahwa persetubuhan yang dilakukan oleh ayah kandungnya atas dirinya sejak kelas 3 SD hingga yang terakhir bulan april 2024 yang lalu.

Perbuatan tersangka mencabuli dirinya di beberapa tempat kadang di rumah, kadang di kebun dan di beberapa tempat saat ibu dan saudara-saudaranya tidak bersama-sama dengan mereka.

Awal kejadian itu terjadi di rumah dengan ancaman. Setiap melakukan perbuatan ayah selalu membujuk dan mengancam agar bungkam.

Menurut korban, dirinya nekat melaporkan kejadian tersebut setelah bekerja di salah satu rumah makan setelah lulus SMA.

Mulai bulan Januari 2024 dirinya sudah bekerja di sebuah warung rumah makan di Taput. Selama bekerja, biasanya setiap hari Sabtu dirinya selalu pulang kerumah. 2 minggu tidak pulang, hari sabtu ( 25/5/2024 ) tersangka menghubungi korban melalui WhatsApp agar pulang.

Tak sanggup lagi untuk menanggung beban, lalu korban menceritakan hal tersebut kepada temanya SJS sebagai karyawan di rumah tersebut.

Korban menceritakan kepada SJS, kalau korban mau keluar dari rumah makan tersebut karena khawatir di datangi ayahnya.

Lalu saksi SJS menyuruh korban berterus terang kepada pemilik warung rumah makan untuk menceritakan yang sebenarnya terjadi.

Akhirnya peristiwa tersebut di ceritakan dan pemilik warung pun langsung bergerak melaporkan kepada ke polres Taput dan kepada ibu korban.

Dan tersangka pun hari itu langsung di tangkap. Saat di pelaku di periksa, dirinya pun mengakui perbuatan tersebut.

Tersangka saat ini sudah di tahan dan dikenakan melanggar pasal Tindak pidana pencabulan terhadap anak dan atau persetubuhan terhadap anak, sebagaimana dimaksud dalam *Pasal 76E Jo Pasal 82 ayat (1) Undang Undang no 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang undang nomor 1 Tahun 2016 Tentang perubahan Kedua atas undang nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi undang undang dan atau Pasal 76D Jo Pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) Undang undang nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang Undang nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang Undang dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (*/ds)

Tags: Budak nafsuKapolres Tapanuli Utara AKBP Ernis SitinjakKasi Humas Polres Taput Aiptu W BaringbingPolres Tapanuli UtaraPolres Taput
Share16Tweet10SendShare

Baca Juga

Polres Taput Ringkus 6 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, 1 Di Antaranya Residivis
Tapanuli Utara

Polres Taput Ringkus 6 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, 1 Di Antaranya Residivis

Penulis: Armadanews.id
24 Agustus 2025 | 19:14 WIB

TAPANULI UTARA - Kepala Kepolisian Resort  (Kapolres) Tapanuli Utara AKBP Ernis Situnjak, S.H, S.I.K, mengungkapkan keberhasilan penangkapan 6 orang pelaku...

Read more
 Sat Reskrim Polres Taput Berhasil Tangkap 2 Pelaku Curanmor Dari Lokasi Berbeda
Tapanuli Utara

 Sat Reskrim Polres Taput Berhasil Tangkap 2 Pelaku Curanmor Dari Lokasi Berbeda

Penulis: Armadanews.id
16 Agustus 2025 | 08:54 WIB

TAPANULI UTARA- Dua orang pelaku pencurian sepeda motor ( Curanmor ) berhasil ditangkap Satuan Reskrim Polres Tapanuli Utara (Taput) dari...

Read more
FPGMKG JUARA MERDEKA, Kompetisi Akbar Pelajar se-Kec Garoga 2025 Berlangsung Sukses
Tapanuli Utara

FPGMKG JUARA MERDEKA, Kompetisi Akbar Pelajar se-Kec Garoga 2025 Berlangsung Sukses

Penulis: Armadanews.id
14 Agustus 2025 | 14:34 WIB

TAPUT-- Kegiatan bertajuk FPGMKG JUARA MERDEKA, sebuah Kompetisi Akbar Pelajar se-Kecamatan Garoga Tahun 2025, di Gedung SMP Negeri 1 Garoga,...

Read more
Sat Reskrim Polres Taput Berhasil Ringkus Spesialis Pencuri Dengan Memecahkan Kaca Mobil
Tapanuli Utara

Sat Reskrim Polres Taput Berhasil Ringkus Spesialis Pencuri Dengan Memecahkan Kaca Mobil

Penulis: Armadanews.id
12 Agustus 2025 | 13:10 WIB

TAPANULI UTARA - Seorang spesialis pencuri dengan memecahkan kaca mobil yang sedang parkir berhasil diringkus Sat Reskrim Polres Tapanuli Utara....

Read more

Berita Terbaru

Tapanuli Tengah

Pasca Bupati Tapteng Mediasi Warga Sirandorung Dengan PT Nauli Sawit, Tembok Penutup Jalan PT Nauli Sawit Akhirnya Dibuka

6 September 2025 | 10:53 WIB
News

Ingatkan Intruksi Presiden, KPK Didesak Segera Panggil Gubsu Bobby Nasution dan Erni Sitorus

5 September 2025 | 18:37 WIB
Tapanuli Tengah

Bupati Tapteng, Forkopimda Bersama Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Mahasiswa Sepakat Menjaga Kamtibmas Tapteng

5 September 2025 | 14:43 WIB
Tapanuli Tengah

Bupati Tapanuli Tengah Tinjau Lahan Lokasi Pembangunan Batalyon TP 905 TNI AD

5 September 2025 | 09:29 WIB
Tapanuli Tengah

Serap Aspirasi Warga, Bupati Tapanuli Tengah Temui Warga Terdampak Perusahaan Sawit

5 September 2025 | 09:28 WIB
Tapanuli Tengah

Masyarakat Dan Mahasiswa Unras Ke DPRD Tapteng, Mendesak Polres Tapteng Proses Laporan SKCK Diduga Palsu Anggota DPRD Tapteng

5 September 2025 | 09:26 WIB
Sibolga

Plt Sekda Pimpin Rapat Beasiswa Mahasiswa Berprestasi Ekonomi yang Kurang Mampu

4 September 2025 | 10:36 WIB
Pematang Siantar

Tertawa Bersama Anak Jalanan

3 September 2025 | 15:24 WIB
Sibolga

Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sibolga Ringkus Residivis, Sabu Seberat 77,44 Gram Disita

3 September 2025 | 12:27 WIB
Medan

Polda Sumut Terbitkan DPO Pasutri Pemilik Dragon KTV dan Pengendali Narkoba Jalur Laut di Asahan

2 September 2025 | 17:39 WIB
Deli Serdang

Brimob Sumut Bersama Orang Muda Katolik Tebar Kasih,  Detasemen Gegana Berbagi dengan Anak-anak Panti Asuhan SLB Santa Lucia

2 September 2025 | 17:30 WIB
Deli Serdang

Brimob Polda Sumut Lakukan Pengamanan Aksi Mahasiswa di Polresta Deli Serdang

2 September 2025 | 17:27 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman
PT. Putra Armada Defran
Jalan Handayani II, Bah Kapul, Sitalasari, Pematang Siantar

© 2024 Armada News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb

© 2024 Armada News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba