SIANTAR – Personil Satuan Lalu lintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit Turjawali IPTU P. Manurung menertibkan parkir sepeda motor sebelah kanan badan jalan depan Pasar Horas, Jalan Merdeka Kota Pematangsiantar, pada Rabu (05/06/2024) sekira pukul 11.30 WIB.
Kasat Lantas AKP Gabriellah A. Gultom SIK, MH dalam keterangannya mengatakan, kegiatan penertiban di laksanakan bertujuan agar pengendara sepeda motor dapat memarkirkan kendaraannya di tempat yang telah di sediakan Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar.
“Kiranya tidak ada lagi memarkirkan kendaraannya di bahu jalan di sepanjang Jalan Merdeka tepatnya di depan Pasar Horas ini,” kata AKP Gabriellah.
Ikut dalam penertiban itu personil Unit Turjawali Sat Lantas dan Petugas Trantib Pasar Horas. (*/ds)







