SIMALUNGUN – Kerja Keras Tim Jatanras Polres Simalungun membuahkan hasil denhan mengungkap kasus penembakan warga di Kecamatan Tigarunggu Kabupaten Simalungun. Dimana warga bernama Pendi Saragih (50) ditembak orang tak dikenal (OTK) saat tengah duduk di salah satu warung kopi di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut).
Disampaikan Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Ghulam Yanuar Luthfi, Senin (10/6/2024), pelaku adalah Melfin Johannes Sihaloho (32), warga Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun. Pelaku ditangkap di Provinsi Jambi pada Jumat (7/6).
“Pada hari Jumat, 7 Juni 2024 sekira pukul 05.30 WIB, tim mengamankan pelaku di Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi,” sebutnya.
Selain menangkap pelaku, kata Ghulam, pihaknya juga mengamankan senjata jenis air gun yang digunakan pelaku untuk menembak korban. Usai ditangkap, pelaku diboyong ke Polres Simalungun.
“Barang bukti satu buah senjata laras panjang jenis air gun dan satu unit mobil pickup,” jelasnya.
Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Ghulam Yanuar Luthfi kepada Armada News.id menyebutkan, motif pelaku sakit hati kepada Sarman Purba karena sering mengklaim tanah milik orangtua tersangka dan sering ribut karena tapal batas.
“Yang menjadi target penembakan sebenarnya Sarman Purba, namun meleset dan mengenai kepala korban Jhon Efendi Saragih,” sebutnya.
Informasi dihimpun Armada News.id di lapangan, pelaku adalah Melfin Johannes Sihaloho memiliki sengketa lahan dengan Sarman Purba, salah seorang warga Tigarunggu. Pelaku berniat menembak rivalnya tersebut saat sedang duduk di warung kopi.
Membawa perlengkapan soft gun, Melfin Johanes Sihaloho dengan menggunakan satu unit mobil mengarahkan senjata api ke arah target. Nahas, peluru yang ditembakkan justru meleset dan mengenai bagian kepala Jhon Efendi Saragih yang saat kejadian sedang berada di warung kopi tersebut
Sebelumnya diberitakan, Jon Efendi Saragih ditembak OTK saat duduk di warung kopi milik Sahrun Purba di Lingkungan 3 Tigarunggu, Kecamatan Purba, pada Senin (27/5) siang. Peluru tersebut mengenai bagian kepala Pendi hingga harus menerima empat jahitan.
“Korban mengalami luka pada bagian kepala dengan kedalaman 0,8 cm dan telah diberikan tindakan medis berupa empat jahitan pada luka tersebut,” kata Ghulam, Selasa (28/5).
Setelah kejadian, korban sempat dilarikan ke Puskemas Tigarunggu usai peristiwa penembakan itu. Usai mendapatkan perawatan, korban diperbolehkan untuk pulang.
Pihak kepolisian yang menerima laporan kejadian itu langsung menuju lokasi dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Petugas juga mengecek CCTV dan memeriksa sejumlah saksi.(*/ds)