KOTARIH SERGAI – Satu unit rumah toko (ruko) milik LL (34) di Dusun 1 Desa Banjaran Godang Kecamatan Kotarih, Sergai hangus terbakar pada Kamis (04/07) dini hari.
Kepolisian Sektor Kotarih Polres Sergai (Sumut) bergerak cepat melakukan tindakan pertama tempat kejadian perkara (TPTKP) dan olah TKP kebakaran, bersama-sama Koramil 17/KTR Kodim 0204/Deli Serdang dan perangkat kecamatan.
Kapolsek Kotarih Iptu Mula Purba disampingi Ipda Brimen membenarkan adanya insiden kebakaran yang menghanguskan satu unit ruko itu.
Saat kebakaran, earga berupaya memadamkan api dan membuka paksa pintu ruko. Api akhirnya berhasil dipadamkan sebelum kebakaran meluas. Dengan mobil pemadam kebakaran (damkar) yang diterjunkan ke TKP dapat dipadamkan kurun waktu 2 jam.
Petugas damkar lalu melakukan pengecekan sebelum memastikan tak ada lagi titik api yang tersisa. Upaya pendinginan untuk mengurai material yang mudah terbakar maupun asap.
Polsek Kotarih memastikan tak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Pemilik rumah dan keluarga dibantu warga berhasil dievakuasi.
“Akibat kebakaran tersebut, taksasi kerugian materil Ro.400 juta. Seluruh bangunan ruko dan satu unit mobil, barang dagangan serta harta benda milik korban habis terbakar. Tidak ada korban jiwa,” jelasnya.
Adapun hasil kesimpulan sementara kebakaran itu terjadi diduga akibat adanya korsleting listrik dari dalam ruko yang kondisi terkunci dari dalam ruko.
“Masih dilakukan penyelidikan dan mendatangkan Tim Inafis untuk pembuktian komprehensif secara ilmiah dan fakta,” tegasnya. (*/ds)