SIANTAR – Dalam rangka peningkatan pelaksanaan pengamanan dan Intelejen di Unit Pelaksanaan Teknis Pemasyarakatan Sumatera Utara, Direktur Pengamanan dan Intelijen DITJEN Pemasyarakatan secara hybrid melakukan pengarahan dan pembekalan pada jajaran pemasyarakatan Sumatera Utara.
Direktur Pengamanan dan Intelijen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Brigjen Pol Teguh Yuswardhie, memberikan Penguatan Pengamanan dan Intelijen Pemasyarakatan di Jajaran Kanwil Kemenkumham Sumut, Senin (08/07/2024) di Aula Pengayoman Lapas Kelas I Medan.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk peningkatan pelaksanaan pengamanan dan Intelejen di Unit Pelaksanaan Teknis Pemasyarakatan Sumatera Utara.
Dir Pamintel, Teguh Yuswardhie menekankan pentingnya pelaporan dan penyelesaian masalah secara cepat dan tuntas. Ia meminta para Ka. UPT Pemasyarakatan untuk melaporkan setiap kejadian sekecil apapun kepada atasan langsung serta melakukan monitoring dan evaluasi (monev).
“Dengan dilaporkan, maka sudah menyelesaikan masalah sebesar 50%, dan tentunya mengurangi potensi gangguan keamanan dan ketertiban” ujarnya.
Pada kesempatan ini beliau juga kembali mengimbau kepada seluruh jajaran pemasyarakatan Sumatera Utara prihal Perintah Harian Plt. Direktur Jenderal Pemasyarakatan yaitu tiga Kunci Pemasyarakatan Maju dengan melakukan deteksi dini, berperan aktif dalam pemberantasan peredaran narkoba, serta senantiasa membangun sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya +1 yakni back to basic.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi, Soetopo Berutu, KaLapas Kelas IIA Medan, Ka. UPT area Medan sekitar serta secara dari diikuti oleh seluruh UPT Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Sumut. Di Lapas Pematangsiantar sendiri kegiatan ini diikuti oleh Kasi Kamtib Lapas Pematangsiantar didampingi Kasubsi Keamanan dan Kasubsi Peltatib berserta jajaran secara dari virtual via Zoom Meeting di Aula Rapat Lapas Pematangsiantar. (*/ds)