SIANTAR – Tragis yang dialami Dinda Purnama Sari (19) asal Batu V Kampung Desa Pantoan Kabupaten Simalungun yang tewas terlindas bus Eldivo di Jalan Sangnaualuh depan Sekolah STT HKBP, Kelurahan Pahlawan Kecamatan Siantar Timur kota Pematangsiantar, Rabu (17/07/2024) sekira pukul 11.17 wib.
Kasat Lantas Polres Pematangsiantar melalui Kanit Gakkum Sat Lantas IPDA Syawal Nasution mengatakan, kecelakaan lalu lintas terjadi antara sepeda motor Honda Vario No. Pol. : BK 4920 TAW, yang dikendarai oleh Dinda Purnama Sari yang mengalami luka-luka dan meninggal dunia di tempat kejadian kontra mobil minibus Daihatsu Alya No. Pol. : Bk 1267 UJ, yang diparkirkan oleh pengemudinya bernama Ogi Pradana (26) warga Jalan Naga Bonar Kelurahan Siantar Estate Kec. Siantar Kabupaten Simalungun dan kontra bus PT. Eldivo Tunas Arta No. Pol. : BK 7190 WA, yang dikemudikan oleh Lamhot M. Panjaitan (42) warga Jalan Musyawarah Kiri Kel.Sukadame Kec. Siantar Utara kota Pematangsiantar.
Kronologis kejadian, sebelum terjadinya kecelakaan lalu lintas, sepeda motor honda Vario No. Pol. : BK 4920 TAW, yang dikendarai Dinda Purnama Sari, serta mobil bus PT. Eldivo Tunas Arta No. Pol. : BK 7190 WA, yang dikemudikan oleh ; Lamhot M. Panjaitan datang dari arah Mega Land (Simpang Jalan Letjen S. Parman) melaju di Jalan Sangnaualuh menuju kearah Ramayana.
Kemudian sepeda motor hendak mendahului mobil Bus Eldivo dari arah sebelah kiri, namun di pinggir jalan sebelah kiri ada mobil minibus Daihatsu Alya No. Pol. : BK 1267 UJ yang sedang parkir. Sepeda motor tersebut diduga mengerem mendadak hingga slip dan terjatuh sendiri, dimana sepeda motor mengena/menabrak mobil minibus Daihatsu Alya No. Pol. : BK 1267 UJ, dan pengendara Dinda Purnama Sari terlepas dari sepeda motor dan terjatuh ke kanan lalu masuk ke kolong belakang mobil bus Eldivo.
Nahas, Dinda Purnama Sari pun terlindas ban belakang sebelah kiri mobil bus PT. Eldivo Tunas Arta No. Pol. : BK 7190 WA.
Hingga kini penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas masih dalam proses penyelidikan. (*/ds)