MEDAN TEMBUNG – Personil Satuan Brimob Polda Sumatera Utara bersama personil Polsek Medan Tembung mengamankan dua pemuda yang diduga akan melakukan aksi pencurian saat patroli keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Medan Tembung.
Patroli dipimpin oleh Wakasubden Bantis, AKP Ilham Sakti Soetrisno, S.H, Sabtu (27/07/2024).
Patroli meliputi beberapa titik strategis, yakni: Jl. Letda Sujono Jl. Pasar 9 Gg. Pisang, Jl. Sidomulyo, Jl. Pasar Melintang, Gg. Tarigan, Jl. Besar Tembung-Batangkuis, Jl. Pusaka, Pangkalan 120, Jl. Bandar Setia, Jl. Perhubungan, Jl. Meteorologi, Jl. William Iskandar.
Selama patroli, personil berhasil membubarkan sekelompok remaja yang sedang berkumpul di sekitar Jl. Letda Sujono dan Jl. Pasar 9 Gg. Pisang. Selain itu, dua orang yang diduga akan melakukan aksi pencurian juga diamankan. Kedua orang tersebut berinisial A (20 tahun) dan DA (24 tahun), dengan barang bukti berupa kunci L yang diduga akan digunakan untuk aksi pencurian.
Tidak hanya itu, personil juga berhasil membubarkan tawuran remaja di atas rel kereta api di Gg. Pisang, Desa Tembung. Tindakan tegas ini diambil untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut serta memberikan rasa aman kepada masyarakat sekitar.
Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan kegiatan yang mencurigakan agar dapat segera ditangani oleh aparat keamanan. Patroli Kamtibmas ini akan terus dilaksanakan secara rutin untuk memastikan situasi tetap kondusif dan aman. (*/ds)