TAPANULI UTARA –Seorang pelaku judi jenis toto gelap (Togel), Rambo Hutabarat (36) berhasil diringkus Sat Reskrim Polres Tapanuli Utara dari sebuah warung di Pasar Baru, Kecamatan Pahae Jae, Kabupaten Taput.
Penangkapan tersebut dibenar oleh Kapolres Tapanuli Utara AKBP Ernis Sitinjak, S.H, S.I.K melalui Kasi Humas Aiptu W Baringbing, Jumat (23/8/2024).
Pelaku togel yang ditangkap yaitu Rambo Hutabarat (36) warga Desa Parsaoran Samosir, Kecamatan Pahae Jae, Kabupaten Tapanuli Utara.
Rambo Hutabarat ditangkap polisi di sebuah warung saat asyik menulis pembelian nomor tebakan togel, Kamis (22/8/2024).
Rambo tidak sadar kalau petugas kepolisian sudah mengintai pergerakannya. Masyarakat sekitar pun sudah akhirnya memberikan informasi kepada polisi.
Saat Rambo ditangkap petugas pun berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit handphone nerk realme warna abu rokok, 1 (satu) unit handphone merk strawberry warna biru, uang unai sebanyak Rp15 ribu dan 1 (satu) lembar kertas berisikan nomor tebakan togel.
Setelah diperiksa Rambo pun mengaku bahwa dirinya sudah lama melakukan aktifitas menjual togel dan bandar nya pun ber inisial DN.
DN Sekarang sedang dalam pengejaran petugas kepolisian untuk bisa diungkap ke bandar lebih besar lagi. (*/ds)





