SIANTAR – Personil piket Polsek Siantar Martoba, Polres Pematangsiantar membantu evakuasi jenazah pensiunan PNS bernama Elfrida boru Saragih (67) di rumahnya, di Jl. Pematang Raya, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar, pada hari Jumat (23/8/2024) sore sekira pukul 15.00 Wib.
Kapolsek Siantar Martoba AKP Riswan dalam keterangannya mengatakan, awalnya saksi Da Lestani Purba (56) dan Harlina Girsang (40) merupakan tetangga korban mengecek rumah korban karena sudah tiga hari tidak keluar rumah.
Kedua saksi melihat pintu rumah tidak terkunci. Tiba-tiba kedua saksi menghirup ada aroma bau busuk, kemudian kedua saksi memberitahukan kepada Perkumpulan Serikat Tolong Menolong di kampung tersebut.
Tidak berapa lama para tetangga lainnya masuk kedalam rumah korban dan menemukan korban sudah meninggal dunia di kamarnya. Lalu warga melaporkan kejadian ke Polsek Siantar Martoba.
Kapolsek Siantar Martoba AKP Riswan bersama personil piket dan Tim Inafis Polres Pematangsiantar datang melakukan olah TKP dan evakuasi jenazah korban ke ruangan jenazah RSUD dr Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar untuk divisum.
Namun, Meida Siagian selaku anak korban meminta kepada Kapolsek Siantar Martoba untuk tidak dilakukan pemeriksaan luar dan dalam (autopsi) terhadap jenazah korban dengan membuat surat pernyataan dilengkapi materai.
Anak korban mengatakan korban tinggal sendirian di rumahnya tersebut dan korban juga sudah lama menderita penyakit gula (komplikasi).
Adanya surat pernyataan tidak dilakukan autopsi keluarga itu maka Kapolsek Siantar Martoba menyerahkan jenazah korban kepada anak korban dibawa pulang kerumah duka untuk disemayamkan. (*/ds)