MEDAN – Personil Den 45 Anti Anarkis Power On Hand (POH) Kapolda Sumut dari Sat Brimob Polda Sumut mengamankan tiga pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam (Sajam).
Ketiga pemuda tersebut terjaring saat patroli Kamtibmas di wilayah hukum Polrestabes Medan, di Kantor Kepala Desa Dusun V, Desa Cinta Rakyat, Kecamatan Percut Sei Tuan, sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Minggu (08/09/2024).
Patroli dipimpin IPDA Rudi Siregar, S.Sos.I., yang mengkoordinasikan personel untuk menyisir wilayah hukum Polsek Medan Tembung. Selama patroli, petugas berhasil mengamankan enam unit kendaraan tanpa dilengkapi surat-surat resmi. Kendaraan tersebut diduga digunakan untuk aktivitas ilegal dan segera diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Pada kesempatan itu, personil juga mengamankan tiga pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam. Ketiga pemuda tersebut langsung diamankan untuk mencegah potensi tindakan kriminalitas yang dapat membahayakan masyarakat sekitar.
Patroli ini merupakan langkah tegas dari Sat Brimob Polda Sumut dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Polrestabes Medan. Dengan kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman dan terhindar dari ancaman gangguan keamanan di wilayah mereka. (*/ds)