TAPANULI UTARA – Kerja keras polisi melakukan penyelidikan penemuan mayat terapung di Sungai Aek Sigeaon, Desa Pancur Napitu, Kecamatan Siatas Barita, Kabupaten Taput, Minggu (15/09/2024) sekitar pukul 16.00 wib, akhirnya terungkap.
Kapolres Tapanuli Utara AKBP Ernis Sitinjak, SH, S.I.K melalui Kasi Humas Aiptu W. Baringbing, dalam keterangannya pada Selasa (17/9/2024), mengatakan mayat tersebut bernama Parningotan Sitompul (47) warga Desa Siraja Oloan, Kecamatan Tarutung, Taput.
Terungkapnya identitas korban tersebut setelah polisi melakukan penyelidikan sejak penemuan mayat dan evakuasi dari sungai hingga membawa korban visum ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan.
Terungkapnya identitas korban tersebut setelah pihak kepolisian mengumpulkan beberapa informasi penting dari masyarakat Tarutung.
Titik awal informasi yang dihimpun polisi untuk mengungkap identitas mayat itu, pada Minggu (15/9/2024) pukul 18.00 wib, polisi melakukan interogasi di sebuah warung tuak di Jalan SM Raja Tarutung milik Candra Siregar.
Saat itu pemilik warung tuak mengakui pada hari Kamis (12/9/2024) korban Parningotan Sitompul minum tuak di warungnya mulai pukul 18.00 wib.
Sekitar pukul 23.30 wib malam itu, korban pulang sendiri berjalan kaki dengan keadaan mabuk berat. Waktu itu hujan lagi deras. Selanjutnya Jumat hingga Sabtu, korban tidak datang lagi minum tuak ke warung nya yang biasa selalu minum di situ. Pemilik warung sempat melihat waktu korban pulang berjalan dari pinggir Sungai Aek Sigeaon dimana air sungai deras akibat hujan.
Dari informasi tersebut polisi mengejar keterangan istrinya Tetty Dewi Gultom (48) ke rumahnya. Istri korban mengakui kalau suaminya mulai Kamis malam hingga Minggu benar tidak pulang.
Istrinya mengakui kalau suaminya selama ini biasa minum tuak dan setiap pulang selalu mabuk berat. Dan bahkan korban selama ini kalau tidak pulang, tidak begitu di cari karena tidak ada tanggung jawab ke rumah.
Setelah mendapat informasi tersebut dari kepolisian lalu istrinya menghubungi keluarganya Kristian Susilo Pasaribu yang saat itu berada di medan untuk mencek korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan.
Setelah Susilo Pasaribu melihat korban di Rumah Sakit Bhayangkara, lalu memastikan bahwa itu adalah keluarganya dari cincin yang ada di tangan korban karena dialah yang membeli itu untuk iparnya.
Perkembangan hasil penyelidikan setelah identitas korban diketahui, bahwa antara warung tuak dengan rumah korban diperkirakan ada 2 km dan melewati 2 jembatan.
Sedangkan jarak kedua jembatan dengan titik yang ditemukan mayat korban di sungai saat itu diperkirakan sejauh 5 km.
Saat ini polisi masih menunggu hasil visum dari rumah sakit bhayangkara untuk memastikan apakah meninggalnya korban ada dugaan tindak pidana atau tidak.
Sedangkan korban sudah diserahkan kepada keluarganya untuk urusan selanjutnya. (*/ds)