Armada News
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb
No Result
View All Result
Armada News
  • News
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
HomeRegionalKABUPATENSimalungun
Brigpol Muhammad Sugeng Resmi Diberhentikan Tidak Dengan Hormat, Polres Simalungun Serahkan Surat PTDH di Lapas Klas IIA Rantauprapat

Brigpol Muhammad Sugeng Resmi Diberhentikan Tidak Dengan Hormat, Polres Simalungun Serahkan Surat PTDH di Lapas Klas IIA Rantauprapat

Penulis:Armadanews.id
21 September 2024 | 08:59 WIB
inSimalungun
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

SIMALUNGUN – Polres Simalungun melalui Sie Propam Polres Simalungun telah menyerahkan Surat Keputusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada Brigpol Muhammad Sugeng di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Rantauprapat pada Jumat (20/09/2024) sekira pukul 14.30 WIB. Penyerahan surat tersebut berlangsung dengan aman dan tertib.

Kasi Humas Polres Simalungun menjelaskan bahwa penyerahan Surat Keputusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (KEP PTDH) ini merupakan langkah akhir dari proses sidang kode etik yang telah dijalankan oleh pihak kepolisian terhadap Brigpol Muhammad Sugeng.

Acara penyerahan dilakukan langsung oleh Sie Propam Polres Simalungun sebagai bentuk tindak lanjut dari keputusan hasil sidang kode etik yang sudah digelar beberapa waktu sebelumnya.

Penyerahan Surat PTDH tersebut dilakukan oleh Kasi Propam Polres Simalungun AKP Gomgom Silaen, yang menyampaikan bahwa tindakan ini diambil setelah melalui berbagai pertimbangan dan proses yang sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku di lingkungan Polri. Proses ini merupakan bagian dari upaya untuk menegakkan disiplin dan etika profesi di tubuh Polri demi menjaga nama baik institusi.

Penyerahan surat PTDH kepada Brigpol Muhammad Sugeng dilaksanakan pada Jumat, 20 September 2024 sekitar pukul 14.30 WIB di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Rantauprapat. Situasi pada saat penyerahan surat berlangsung aman dan kondusif tanpa kendala apapun.

Lokasi penyerahan yang dilakukan di dalam lembaga pemasyarakatan tersebut menunjukkan bahwa Brigpol Muhammad Sugeng sedang menjalani hukuman pidana atas pelanggaran yang dilakukannya.

Kasi Propam Polres Simalungun, AKP Gomgom Silaen, menjadi perwakilan dari Polres Simalungun dalam proses penyerahan Surat Keputusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat ini. AKP Gomgom Silaen menyatakan bahwa keputusan PTDH ini telah sesuai dengan peraturan yang berlaku dan merupakan hasil dari sidang kode etik yang telah dijalankan. Sementara itu, Brigpol Muhammad Sugeng adalah pihak yang menjadi objek dari keputusan PTDH tersebut, setelah dinyatakan melakukan pelanggaran berat yang tidak sejalan dengan nilai-nilai dan etika profesi Polri.

Keputusan pemberhentian tidak dengan hormat terhadap Brigpol Muhammad Sugeng didasarkan pada hasil sidang kode etik yang menyatakan bahwa ia telah melakukan pelanggaran serius terhadap aturan dan etika profesi Polri. Sidang tersebut digelar oleh Polres Simalungun dan melibatkan berbagai pihak terkait untuk memastikan proses berjalan sesuai dengan ketentuan hukum dan kode etik yang berlaku di lingkungan kepolisian. Pelanggaran yang dilakukan oleh Brigpol Muhammad Sugeng dianggap sangat serius sehingga harus diambil tindakan tegas berupa pemberhentian tidak dengan hormat sebagai sanksi atas perbuatannya.

Penyerahan Surat Keputusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dilaksanakan oleh Sie Propam Polres Simalungun dengan mendatangi Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Rantauprapat, tempat di mana Brigpol Muhammad Sugeng sedang menjalani masa tahanan. Proses penyerahan berlangsung secara formal dan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan, dimana surat keputusan tersebut disampaikan langsung kepada Brigpol Muhammad Sugeng.

Keputusan ini menunjukkan komitmen dari pihak kepolisian untuk menegakkan disiplin dan memberikan sanksi tegas kepada personel yang melanggar aturan.

Kasi Propam Polres Simalungun, AKP Gomgom Silaen, menegaskan bahwa keputusan PTDH ini merupakan bukti bahwa Polri tidak akan memberikan toleransi terhadap anggota yang melanggar hukum dan etika profesi. Keputusan tersebut merupakan bagian dari upaya Polri untuk menjaga integritas, kedisiplinan, dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Dengan adanya penegakan kode etik ini, diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi seluruh personel Polri lainnya untuk selalu menjaga sikap, perilaku, dan integritas dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara.

AKP Gomgom Silaen juga menyampaikan bahwa proses PTDH ini telah mengikuti seluruh tahapan yang berlaku sesuai dengan aturan Polri. Sidang kode etik telah dilaksanakan dengan melibatkan berbagai pihak terkait dan telah melalui pertimbangan yang matang. Selain itu, penyerahan Surat PTDH ini juga menjadi bukti komitmen Polri dalam menjaga kualitas, profesionalisme, dan akuntabilitas anggota kepolisian.

“Keputusan PTDH ini merupakan langkah tegas yang harus diambil untuk menjaga marwah dan nama baik institusi Polri. Setiap anggota Polri yang melanggar kode etik dan melakukan pelanggaran berat akan dikenakan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar AKP Gomgom Silaen.

Kasi Humas Polres Simalungun menyampaikan harapannya bahwa keputusan ini dapat menjadi contoh dan pelajaran bagi seluruh anggota Polri lainnya agar senantiasa mematuhi aturan, etika profesi, dan hukum yang berlaku. Penegakan disiplin dan pemberian sanksi yang tegas seperti ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan profesionalisme anggota Polri, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri dapat terus terjaga dan semakin meningkat.

Dengan adanya langkah tegas yang diambil oleh Polres Simalungun ini, diharapkan seluruh anggota kepolisian di lingkungan Polres Simalungun dan wilayah hukum lainnya dapat selalu menjunjung tinggi etika profesi serta menghindari segala bentuk pelanggaran yang dapat mencoreng nama baik Polri.

Brigpol Muhammad Sugeng kini resmi diberhentikan tidak dengan hormat dari dinas kepolisian dan diharapkan langkah ini menjadi peringatan serta refleksi bagi seluruh personel Polri untuk selalu berperilaku sesuai dengan kode etik dan aturan yang berlaku dalam menjalankan tugasnya sebagai penegak hukum. (*/ds)

Konsep OtomatisKonsep OtomatisKonsep OtomatisKonsep OtomatisKonsep Otomatis

Lanjutkan Membaca

Pemkab Simalungun dan Bank Sumut Perkuat Sinergi Pengelolaan Keuangan Daerah dan Transformasi Digital
Simalungun

Pemkab Simalungun dan Bank Sumut Perkuat Sinergi Pengelolaan Keuangan Daerah dan Transformasi Digital

Penulis:Armadanews.id
27 Agustus 2026 | 09:36 WIB

SIMALUNGUN -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun terus melangkah teguh memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berbasis digital. Komitmen...

Read moreDetails
Polsek Purba Bersama Tim Inafis Ungkap Penyebab Kematian Petani di Gubuk Ladang
Simalungun

Polsek Purba Bersama Tim Inafis Ungkap Penyebab Kematian Petani di Gubuk Ladang

Penulis:Armadanews.id
19 Agustus 2026 | 06:20 WIB

SIMALUNGUN – Kecepatan respons Polres Simalungun dalam menindaklanjuti laporan masyarakat kembali ditunjukkan melalui kerja sama Tim Inafis Satreskrim Polres Simalungun...

Read moreDetails
Konsep Otomatis
Simalungun

BPBD Simalungun Gerak Cepat Bantu Tim Gabungan Pencarian Anak Hanyut di Sungai Tanjung Pinggir

Penulis:Armadanews.id
18 Agustus 2026 | 20:25 WIB

SIMALUNGUN -- Mendapat informasi adanya seorang anak yang hanyut di aliran Sungai Tanjung Pinggir, wilayah Kota Pematangsiantar, Pemerintah Kabupaten Simalungun...

Read moreDetails
Bupati Simalungun Apresiasi Paskibraka 2026, Sukses Laksanakan Tugas
Simalungun

Bupati Simalungun Apresiasi Paskibraka 2026, Sukses Laksanakan Tugas

Penulis:Armadanews.id
18 Agustus 2026 | 09:23 WIB

SIMALUNGUN -- Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, menyampaikan apresiasi mendalam dan rasa kebanggaan yang tinggi kepada seluruh anggota...

Read moreDetails

Berita Terbaru

Pakpak Bharat

Sertijab Jabatan Plt Camat Kerajaan, Sondang Berutu Siap Lanjutkan Estafet

28 Agustus 2026 | 19:41 WIB
Pakpak Bharat

Bhabinkamtibmas Desa Siempat Rube Polres Pakpak Bharat Aipda Bahagia Tarigan Sambang Desa

28 Agustus 2026 | 19:40 WIB
Pematang Siantar

Wali Kota Pematangsiantar Diwakili Sekda Memimpin Rakor Tindak Lanjut Temuan Pusat PPATK Terkait KPM Bansos Terindikasi Judol

27 Agustus 2026 | 18:24 WIB
Pakpak Bharat

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Pakpak Bharat Laksanakan Panen Raya Jagung di Desa Ulu Merah

27 Agustus 2026 | 14:07 WIB
Toba

Gugatan Lahan di Desa Amborgang Masuk Tahapan Sidang Lapangan

27 Agustus 2026 | 14:02 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun dan Bank Sumut Perkuat Sinergi Pengelolaan Keuangan Daerah dan Transformasi Digital

27 Agustus 2026 | 09:36 WIB
Pakpak Bharat

Pemerintah Pusat Melalui Bapanas Kembali Menyalurkan Bantuan Pangan Beras Untuk 3 Bulan 

26 Agustus 2026 | 20:35 WIB
Toba

Fraksi DPRD Toba Setuju Ranperda PAPBD TA 2026 Dibahas Lebih Lanjut

26 Agustus 2026 | 20:30 WIB
Toba

Bupati Toba Sampaikan Nota Pengantar P-APBD 2026

26 Agustus 2026 | 20:27 WIB
Medan

PTDH Jadi Peringatan Keras! Dansat Brimob Sumut: “Jangan Ragu Saling Mengingatkan!”

26 Agustus 2026 | 11:50 WIB
Pakpak Bharat

Wenta Banurea Resmi Dilantik Sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Pakpak Bharat

25 Agustus 2026 | 21:53 WIB
Tebing Tinggi

Human Bimantara Rayakan Anniversary ke-2 dan Lantik M. Farhanul Akbar Tarigan Sebagai Ketua Baru

25 Agustus 2026 | 21:50 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman
PT. Putra Armada Defran
Jalan Handayani II, Bah Kapul, Sitalasari, Pematang Siantar

© 2026 Armada News ID

rotasibarakberita hari inidanau toba

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb

© 2026 Armada News ID

rotasibarakberita hari inidanau toba

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb

© 2026 Armada News ID

rotasibarakberita hari inidanau toba