Armada News
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb
No Result
View All Result
Armada News
  • News
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
HomeRegionalKABUPATENSimalungun
Dugaan Mark Up Klaim Dana BPJS Kesehatan di RS Efarina Pematangsiantar Dilaporkan ke Poldasu

Dugaan Mark Up Klaim Dana BPJS Kesehatan di RS Efarina Pematangsiantar Dilaporkan ke Poldasu

Penulis:Armadanews.id
24 Oktober 2024 | 21:27 WIB
inSimalungun
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

MEDAN — Tidak terima kliennya dipecat seusai peristiwa OTT di RS Efarina Pematangsiantar, Roy Y Simangunsong, SH, Kamis (24/10/2024) resmi mempolisikan Direktur dan beberapa dokter RS Efarina yang diduga terlibat dalam permufakatan jahat melakukan mark up klaim dana BPJS Kesehatan.

Laporan pengaduan masyarakat (Dumas) tersebut langsung ditujukan kepada Kapolda Sumut Cq. Direktur Kriminal Khusus Poldasu karena terkait dugaan tindak pidana korupsi penggunaan dana BPJS Kesehatan tahun 2023-2024 yang dalam prakteknya dilakukan secara TSM (Terstruktur, Sistematis, dan Masif).

Dijelaskan Roy, tindak pidana korupsi tersebut diduga dilakukan oleh dr. Fredy Roy Suranta Ginting selaku Direktur Rumah Sakit Efarina Pematangsiantar, dr. Kiki Cristmar Marbun, AAK selaku Kepala Cabang BPJS Kesehatan Pematangsiantar, dr. Ade Baswin, Sp.PD sebagai dokter spesialis penyakit dalam, dan dr. Efrilyn U.B Sidabutar, Sp.PD, sebagai dokter spesialis penyakit dalam yang turut serta melakukan pemufakatan jahat penyalahgunaan dana BPJS Kesehatan.

Roy mengatakan bahwa dasar pengaduannya adalah sebagai berikut :

1. Bahwa, berdasarkan informasi dan data yang kami terima dari narasumber terkait adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi yang dilakukan secara  TSM (Terstruktur, Sistematis, dan Masif) dengan cara merubah hasil diagnosa-diagnosa data pasien  BPJS yang berobat di rumah sakit Efarina;

2. Bahwa, diduga dr. Ade Baswin, Sp.PD sebagai dokter spesialis penyakit dalam di rumah sakit Efarina Pematangsiantar tidak menjalankan profesinya secara profesional dan tidak sesuai yang diamanatkan dalam UU No.36 Tahun 2014 Tentang Tenaga Kesehatan. Bahwa diduga dokter tersebut melakukan tindakan yang merekayasa diagnosa beberapa pasien pada saat masuk pasien di diagnosa mengalami Colic Abdomen yaitu rasa sakit perut akut yang mungkin disebabkan oleh masalah pencernaan, seperti peradangan usus, batuan empedu, atau gangguan ginjal, kemudian diagnosis Utama pasien mengalami Custitis yaitu gangguan pada urin, selanjutnya di dilakukan diagnosis berikutnya pasien mengalami Pneumonia yaitu suatu peradangan pada paru yang menyebabkan adanya gangguan fungsi pada paru;

3. Bahwa, diduga dr. Ade Baswin, Sp.PD beserta dengan perwakilan BPJS Kesehatan di rumah sakit Efarina Pematangsiantar melakukan perubahan diagnosa pasien dan dengan membuat laporan menyatakan bahwa pasien tersebut sembuh, sehingga seolah-olah pasien mengalami beberapa penyakit yang seperti di diagnosa oleh dokter tersebut, padahal dokter tersebut hanya untuk melengkapi klaim dana BPJS Kesehatan, sehingga merekayasa diagnosa pasien;

4. Bahwa, begitu juga yang dilakukan oleh dr. Efrilyn U.B Sidabutar, Sp.PD dalam melakukan tindakan medis kepada beberapa pasien dengan mengganti dx tgd yang pada saat masuk di diagnosis  Colic Abdomen yaitu rasa sakit perut akut yang mungkin disebabkan oleh masalah pencernaan, seperti peradangan usus, batuan empedu, atau gangguan ginjal dirubah menjadi diagnosa obs clycspnocec tb paru yaitu Obstruktif kronik penyakit saluran udara sebagai komplikasi TB paru;

5. Bahwa, diduga dr. Efrilyn U.B Sidabutar, Sp.PD dan dr. Ade Baswin, Sp.PD melakukan Maal diagnosis dan melakukan penyalahgunaan profesi sebagai tenaga kesehatan dan melanggar UU No.36 Tahun 2014 Tentang Tenaga Kesehatan;

6. Bahwa, berdasarkan UU Nomor 36 Tentang Tenaga Kesehatan, bahwa tenaga kesehatan memiliki peranan penting untuk meningkatkan kualitas pelayan kesehatan yang maksimal kepada masyarakat. Bahwa kesehatan merupak hak Asasi manusia harus diwujudkan dalam bentuk pemberian berbagai pelayanan kesehatan kepada seluruh masyarakat melalui penyelenggaraan kesehatan yang menyeluruh oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah secara terarah,terpadu, berkesinambungan, adil dan merata, serta aman, berkualitas, dan terjangkau oleh masrayakat;

7. Bahwa, berdasarkan UU Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 Tentang ketentuan umum, hak, dan tanggungjawab pemerintah pusat,pemerintah daerah, dalam penyelenggaraan kesehatan;

8. Bahwa, selanjutnya rumah sakit Efarina Pematangsiantar turut diduga melakukan Maal administrasi, dengan cara memasukkan visite dokter umum dan dokter spesialis yaitu dr. Tamara dan dr. Efrilyn U.B Sidabutar, Sp.PD dan dr. Ade Baswin, Sp.PD yang seolah-olah pasien dirawat sesuai dengan hasil diagnosa yang sudah dirubah oleh dr. Efrilyn U.B Sidabutar, Sp.PD dan dr. Ade Baswin, Sp.PD, sehingga dapat melakukan klaim dana BPJS Kesehatan;

9. Bahwa, selain memasukkan visite dokter umum dan dokter spesialis, rumah sakit juga melakukan pemufakatan jahat bersama para dokter tersebut untuk memasukkan tagihan rawat inap pasien yang tujuannya untuk melakukan klaim dana BPJS Kesehatan;

10. Bahwa, pemufakatan jahat ini dilakukan secara Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM) dari tahun 2023 sampai dengan saat ini dan telah merugikan keuangan negara;

11. Bahwa, dr. Fredy Roy Suranta Ginting selaku Direktur Rumah Sakit Efarina Pematangsiantar turut serta melakukan pemufakatan jahat dengan melakukan klaim dana BPJS Kesehatan yang tidak sesuai dengan diagnosa yang dilakukan oleh dr. Efrilyn U.B Sidabutar, Sp.PD dan dr. Ade Baswin, Sp.PD;

12. Bahwa, diduga juga dr. Kiki Cristmar Marbun, AAKselaku Kepala Cabang BPJS Kesehatan Pematangsiantar yang telah mencairkan dana BPJS sebagai turut serta melakukan pemufakatan jahat bersama-bersama dengan menguntungkan secara pribadi;

13. Bahwa berdasarkan UU Nomor 24 tahun 2011 tentang jaminan kesehatan peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), agar peserta memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi dasar kesehatan yang diberikan kepada setiap orang yang telah membayar iuran atau iurannya dibayar oleh pemerintah;

14. Bahwa sebagaimana yang telah dijelaskan diatas adanya dugaan maal diagnosa dan maal administrasi dan perbuatan tindak pidana korupsi secara Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM) dalam penggunaan dana BPJS yang bersumber dari negara;

15. Bahwa didalam penggunaan dana BPJS pihak rumah sakit Efarina pematangsiantar, diduga telah melanggar Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara kesehatan yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme;

16. Berdasarkan  uraian-uraian diatas, kami menduga adanya perbuatan Tindak Pidana Korupsi dengan cara melakukan Maal Diagnosa dan Maal administrasi, serta penyalahgunaan Profesi Tenaga Kesehatan kepada pasien yang dilakukan rumah sakit Efarina dan telah merugikan keuangan negara kira -kira sebesar Rp. 10.000.000.000.- (sepuluh miliyar rupiah);

17. Bahwa, dengan ini kami meminta kepada Kapoldasu untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan dengan memeriksa dr. Fredy Roy Suranta Ginting selaku Direktur Rumah Sakit Efarina Pematangsiantar, dr. Kiki Cristmar Marbun, AAK selaku Kepala Cabang BPJS Kesehatan Pematangsiantar, dr. Ade Baswin, Sp.PD sebagai dokter spesialis penyakit dalam, dan dr. Efrilyn U.B Sidabutar, Sp.PD sebagai dokter spesialis penyakit dalam di rumah sakit Efarina Pematangsiantar atas dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana BPJS Kesehatan.

Ditanya terkait bukti-bukti atas dugaannya, Roy mengatakan memiliki bukti-bukti kuat berupa lembaran diagnosa pasien yang telah dirubah oleh RS Efarina bahkan bukti hidup berupa rekaman dan video antara dokter RS Efarina dengan Ketua IDI (Ikatan Dokter Indonesia) dalam pemufakatan jahat yang terjadi di Rumah Sakit Efarina Pematangsiantar terkait dana BPJS Kesehatan.

“Saya ini praktisi hukum, jadi sebelum membuat pengaduan pastinya bukti-bukti sudah dipersiapkan,” ujar Roy dengan senyuman khasnya.

Dengan masuknya Dumas terkait dugaan mark up klaim dana BPJS ini, Roy berharap orang-orang yang terlibat segera dikenakan hukuman dan RS Efarina Pematangsiantar ditutup. (*/AN)

Konsep OtomatisKonsep OtomatisKonsep OtomatisKonsep OtomatisKonsep Otomatis

Lanjutkan Membaca

Pemkab Simalungun dan Bank Sumut Perkuat Sinergi Pengelolaan Keuangan Daerah dan Transformasi Digital
Simalungun

Pemkab Simalungun dan Bank Sumut Perkuat Sinergi Pengelolaan Keuangan Daerah dan Transformasi Digital

Penulis:Armadanews.id
27 Agustus 2026 | 09:36 WIB

SIMALUNGUN -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun terus melangkah teguh memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berbasis digital. Komitmen...

Read moreDetails
Polsek Purba Bersama Tim Inafis Ungkap Penyebab Kematian Petani di Gubuk Ladang
Simalungun

Polsek Purba Bersama Tim Inafis Ungkap Penyebab Kematian Petani di Gubuk Ladang

Penulis:Armadanews.id
19 Agustus 2026 | 06:20 WIB

SIMALUNGUN – Kecepatan respons Polres Simalungun dalam menindaklanjuti laporan masyarakat kembali ditunjukkan melalui kerja sama Tim Inafis Satreskrim Polres Simalungun...

Read moreDetails
Konsep Otomatis
Simalungun

BPBD Simalungun Gerak Cepat Bantu Tim Gabungan Pencarian Anak Hanyut di Sungai Tanjung Pinggir

Penulis:Armadanews.id
18 Agustus 2026 | 20:25 WIB

SIMALUNGUN -- Mendapat informasi adanya seorang anak yang hanyut di aliran Sungai Tanjung Pinggir, wilayah Kota Pematangsiantar, Pemerintah Kabupaten Simalungun...

Read moreDetails
Bupati Simalungun Apresiasi Paskibraka 2026, Sukses Laksanakan Tugas
Simalungun

Bupati Simalungun Apresiasi Paskibraka 2026, Sukses Laksanakan Tugas

Penulis:Armadanews.id
18 Agustus 2026 | 09:23 WIB

SIMALUNGUN -- Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, menyampaikan apresiasi mendalam dan rasa kebanggaan yang tinggi kepada seluruh anggota...

Read moreDetails

Berita Terbaru

Pakpak Bharat

Sertijab Jabatan Plt Camat Kerajaan, Sondang Berutu Siap Lanjutkan Estafet

28 Agustus 2026 | 19:41 WIB
Pakpak Bharat

Bhabinkamtibmas Desa Siempat Rube Polres Pakpak Bharat Aipda Bahagia Tarigan Sambang Desa

28 Agustus 2026 | 19:40 WIB
Pematang Siantar

Wali Kota Pematangsiantar Diwakili Sekda Memimpin Rakor Tindak Lanjut Temuan Pusat PPATK Terkait KPM Bansos Terindikasi Judol

27 Agustus 2026 | 18:24 WIB
Pakpak Bharat

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Pakpak Bharat Laksanakan Panen Raya Jagung di Desa Ulu Merah

27 Agustus 2026 | 14:07 WIB
Toba

Gugatan Lahan di Desa Amborgang Masuk Tahapan Sidang Lapangan

27 Agustus 2026 | 14:02 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun dan Bank Sumut Perkuat Sinergi Pengelolaan Keuangan Daerah dan Transformasi Digital

27 Agustus 2026 | 09:36 WIB
Pakpak Bharat

Pemerintah Pusat Melalui Bapanas Kembali Menyalurkan Bantuan Pangan Beras Untuk 3 Bulan 

26 Agustus 2026 | 20:35 WIB
Toba

Fraksi DPRD Toba Setuju Ranperda PAPBD TA 2026 Dibahas Lebih Lanjut

26 Agustus 2026 | 20:30 WIB
Toba

Bupati Toba Sampaikan Nota Pengantar P-APBD 2026

26 Agustus 2026 | 20:27 WIB
Medan

PTDH Jadi Peringatan Keras! Dansat Brimob Sumut: “Jangan Ragu Saling Mengingatkan!”

26 Agustus 2026 | 11:50 WIB
Pakpak Bharat

Wenta Banurea Resmi Dilantik Sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Pakpak Bharat

25 Agustus 2026 | 21:53 WIB
Tebing Tinggi

Human Bimantara Rayakan Anniversary ke-2 dan Lantik M. Farhanul Akbar Tarigan Sebagai Ketua Baru

25 Agustus 2026 | 21:50 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman
PT. Putra Armada Defran
Jalan Handayani II, Bah Kapul, Sitalasari, Pematang Siantar

© 2026 Armada News ID

rotasibarakberita hari inidanau toba

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb

© 2026 Armada News ID

rotasibarakberita hari inidanau toba

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb

© 2026 Armada News ID

rotasibarakberita hari inidanau toba