Armada News
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb
No Result
View All Result
Armada News
  • News
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
HomeRegionalKABUPATENSimalungun
Polres Simalungun Dinilai Tidak Profesional Tangani Kasus Kejahatan Seksual Terhadap Anak

Polres Simalungun Dinilai Tidak Profesional Tangani Kasus Kejahatan Seksual Terhadap Anak

Penulis:Armadanews.id
2 Desember 2024 | 15:27 WIB
inSimalungun
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

SIMALUNGUN– Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Simalungun dinilai tidak profesional melakukan penyelidikan atau penanganan kasus kejahatan seksual terhadap anak.

Hal ini dibuktikan dengan penanganan kasus yang dialami seorang anak perempuan berinisial B (16), siswa SMP warga Kecamatan Bandar Huluan Kabupaten Simalungun.

Perbuatan kejahatan seksual yang dialami B, sudah dilaporkan pada Agustus Tahun 2024, tapi hingga saat ini oknum pelaku tidak ditangkap bahkan tidak pernah diperiksa sama sekali oleh penyidik unit PPA Polres Simalungun.
Kuasa Hukum Keluarga Korban, Hermanto Hamonangan Sipayung, SH, menyesalkan penanganan kasus yang dilakukan penyidik Unit PPA Polres Simalungun.

Hermanto menceritakan, kronologis penanganan dimulai pada tanggal 13 Agustus 2024, sesuai Laporan Polisi No LP/B/226/VIII/2024/SPKT/POLRES SIMALUNGUN/POLDA SUMATRA UTARA, korban B didampingi keluarganya melaporkan perbuatan kejahatan seksual yang diduga dilakukan pria berinisial LS, sebagaimana diatur dalam padal 81 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan PERPU No. 1 Tahun 2016, Perubahan Kedua atas Undang-undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Pasca melapor, korban B bersama keluarganya dipanggil penyidik Unit PPA Polres Simalungun, pada tanggal 26 Agustus 2024. Namun, pada saat itu, korban B belum bisa memberikan keterangan karena korban B masih trauma terhadap laki-laki. Dan atas diskusi dengan Penasehat Hukum, proses pemeriksaan saksi dan korban dilanjutkan pada tanggal 3 September 2024.

Hermanto menuturkan, sejak selesai pemeriksaan korban dan para saksi. Penyidik Unit PPA Polres Simalungun, mulai menunjukkan sikap tidak profesioanal. Sebab, penanganan kasus sempat terhenti tidak ada kabarnya, sehingga kuasa hukum korban membuat dan atau menyampaikan surat permohonan permintaan perkembangan penyidikan dari Polres Simalugun, yang seharusnya pihak Polres Simalungun, harus membuat Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP), tapi hal itu tidak dilakukan. Tapi melalui pesan singkat WhatsApp kepada pihak kuasa hukum, bahwa penyidik akan melakukan gelar perkara internal pada tanggal 1 Oktober 2024.

Pasca gelar perkara internal yang dilakukan Polres SImalungun, kabar penanganan kasus tidak pernah terdengar lagi. Penyidik Unit PPA Polres Simalungun, sama sekali tidak pernah lagi memberikan kabar penanganan kasus kepada kuasa hukum keluarga korban. Dan beberapa kali dihubungi melalui WhatsApp untuk mempertanyakan perkembangan kasus, oknum penyidik Unit PPA Polres Simalungun, hanya memberikan alasan yang tidak sesuai harapan.

Atas kondisi itu, lanjut Hermanto, pihaknya sudah menyurati Bidpropam Polda Sumut pada 20 November 2024, atas dugaan pelanggaran kode etik dan ketidak profesionalan penyidik Unit PPA Polres Simalungun dalam penanganan kasus kejahatan seksual yang dialami B, sesuai Peraturan Polri No 7 Tahun 2022 tentang kode etik Profesi dan Komisi kode etik kepolisian negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Kita sangat menyesalkan tindakan penyidik Polres Simalungun, yang sangat lamban dan tidak profesinal menangani kasus kejahatan yang dialami anak-anak, karena sudah hamper empat bulan, pelaku tidak kunjung ditangkap,” kesal Hermanto.

Hermanto menilai, sikap yang dilakukan penyidik Polres Simalungun, dalam menangani kasus yang dialami kliennya sudah melanggar Perkapolri No.6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana dan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Hermanto meminta, Kabid Propam Polda Sumut memerintahkan jajarannya Propam Polda Sumut untuk memeriksa oknum Penyidik PPA Polres Simalungun. Dan kepada Kapolres Simalungun, untuk segera menuntaskan kasus kejahatan seksual terhadap anak tersebut. (*/An)

Konsep OtomatisKonsep OtomatisKonsep OtomatisKonsep OtomatisKonsep Otomatis

Lanjutkan Membaca

Pemkab Simalungun dan Bank Sumut Perkuat Sinergi Pengelolaan Keuangan Daerah dan Transformasi Digital
Simalungun

Pemkab Simalungun dan Bank Sumut Perkuat Sinergi Pengelolaan Keuangan Daerah dan Transformasi Digital

Penulis:Armadanews.id
27 Agustus 2026 | 09:36 WIB

SIMALUNGUN -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun terus melangkah teguh memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berbasis digital. Komitmen...

Read moreDetails
Polsek Purba Bersama Tim Inafis Ungkap Penyebab Kematian Petani di Gubuk Ladang
Simalungun

Polsek Purba Bersama Tim Inafis Ungkap Penyebab Kematian Petani di Gubuk Ladang

Penulis:Armadanews.id
19 Agustus 2026 | 06:20 WIB

SIMALUNGUN – Kecepatan respons Polres Simalungun dalam menindaklanjuti laporan masyarakat kembali ditunjukkan melalui kerja sama Tim Inafis Satreskrim Polres Simalungun...

Read moreDetails
Konsep Otomatis
Simalungun

BPBD Simalungun Gerak Cepat Bantu Tim Gabungan Pencarian Anak Hanyut di Sungai Tanjung Pinggir

Penulis:Armadanews.id
18 Agustus 2026 | 20:25 WIB

SIMALUNGUN -- Mendapat informasi adanya seorang anak yang hanyut di aliran Sungai Tanjung Pinggir, wilayah Kota Pematangsiantar, Pemerintah Kabupaten Simalungun...

Read moreDetails
Bupati Simalungun Apresiasi Paskibraka 2026, Sukses Laksanakan Tugas
Simalungun

Bupati Simalungun Apresiasi Paskibraka 2026, Sukses Laksanakan Tugas

Penulis:Armadanews.id
18 Agustus 2026 | 09:23 WIB

SIMALUNGUN -- Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, menyampaikan apresiasi mendalam dan rasa kebanggaan yang tinggi kepada seluruh anggota...

Read moreDetails

Berita Terbaru

Pakpak Bharat

Sertijab Jabatan Plt Camat Kerajaan, Sondang Berutu Siap Lanjutkan Estafet

28 Agustus 2026 | 19:41 WIB
Pakpak Bharat

Bhabinkamtibmas Desa Siempat Rube Polres Pakpak Bharat Aipda Bahagia Tarigan Sambang Desa

28 Agustus 2026 | 19:40 WIB
Pematang Siantar

Wali Kota Pematangsiantar Diwakili Sekda Memimpin Rakor Tindak Lanjut Temuan Pusat PPATK Terkait KPM Bansos Terindikasi Judol

27 Agustus 2026 | 18:24 WIB
Pakpak Bharat

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Pakpak Bharat Laksanakan Panen Raya Jagung di Desa Ulu Merah

27 Agustus 2026 | 14:07 WIB
Toba

Gugatan Lahan di Desa Amborgang Masuk Tahapan Sidang Lapangan

27 Agustus 2026 | 14:02 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun dan Bank Sumut Perkuat Sinergi Pengelolaan Keuangan Daerah dan Transformasi Digital

27 Agustus 2026 | 09:36 WIB
Pakpak Bharat

Pemerintah Pusat Melalui Bapanas Kembali Menyalurkan Bantuan Pangan Beras Untuk 3 Bulan 

26 Agustus 2026 | 20:35 WIB
Toba

Fraksi DPRD Toba Setuju Ranperda PAPBD TA 2026 Dibahas Lebih Lanjut

26 Agustus 2026 | 20:30 WIB
Toba

Bupati Toba Sampaikan Nota Pengantar P-APBD 2026

26 Agustus 2026 | 20:27 WIB
Medan

PTDH Jadi Peringatan Keras! Dansat Brimob Sumut: “Jangan Ragu Saling Mengingatkan!”

26 Agustus 2026 | 11:50 WIB
Pakpak Bharat

Wenta Banurea Resmi Dilantik Sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Pakpak Bharat

25 Agustus 2026 | 21:53 WIB
Tebing Tinggi

Human Bimantara Rayakan Anniversary ke-2 dan Lantik M. Farhanul Akbar Tarigan Sebagai Ketua Baru

25 Agustus 2026 | 21:50 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman
PT. Putra Armada Defran
Jalan Handayani II, Bah Kapul, Sitalasari, Pematang Siantar

© 2026 Armada News ID

rotasibarakberita hari inidanau toba

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb

© 2026 Armada News ID

rotasibarakberita hari inidanau toba

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb

© 2026 Armada News ID

rotasibarakberita hari inidanau toba