Armada News
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb
No Result
View All Result
Armada News
  • News
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
HomeRegionalKABUPATENSimalungun
Polres Simalungun Dinilai Tidak Profesional Tangani Kasus Kejahatan Seksual Terhadap Anak

Polres Simalungun Dinilai Tidak Profesional Tangani Kasus Kejahatan Seksual Terhadap Anak

Penulis:Armadanews.id
2 Desember 2024 | 15:27 WIB
inSimalungun

SIMALUNGUN– Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Simalungun dinilai tidak profesional melakukan penyelidikan atau penanganan kasus kejahatan seksual terhadap anak.

Hal ini dibuktikan dengan penanganan kasus yang dialami seorang anak perempuan berinisial B (16), siswa SMP warga Kecamatan Bandar Huluan Kabupaten Simalungun.

Perbuatan kejahatan seksual yang dialami B, sudah dilaporkan pada Agustus Tahun 2024, tapi hingga saat ini oknum pelaku tidak ditangkap bahkan tidak pernah diperiksa sama sekali oleh penyidik unit PPA Polres Simalungun.
Kuasa Hukum Keluarga Korban, Hermanto Hamonangan Sipayung, SH, menyesalkan penanganan kasus yang dilakukan penyidik Unit PPA Polres Simalungun.

Hermanto menceritakan, kronologis penanganan dimulai pada tanggal 13 Agustus 2024, sesuai Laporan Polisi No LP/B/226/VIII/2024/SPKT/POLRES SIMALUNGUN/POLDA SUMATRA UTARA, korban B didampingi keluarganya melaporkan perbuatan kejahatan seksual yang diduga dilakukan pria berinisial LS, sebagaimana diatur dalam padal 81 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan PERPU No. 1 Tahun 2016, Perubahan Kedua atas Undang-undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Pasca melapor, korban B bersama keluarganya dipanggil penyidik Unit PPA Polres Simalungun, pada tanggal 26 Agustus 2024. Namun, pada saat itu, korban B belum bisa memberikan keterangan karena korban B masih trauma terhadap laki-laki. Dan atas diskusi dengan Penasehat Hukum, proses pemeriksaan saksi dan korban dilanjutkan pada tanggal 3 September 2024.

Hermanto menuturkan, sejak selesai pemeriksaan korban dan para saksi. Penyidik Unit PPA Polres Simalungun, mulai menunjukkan sikap tidak profesioanal. Sebab, penanganan kasus sempat terhenti tidak ada kabarnya, sehingga kuasa hukum korban membuat dan atau menyampaikan surat permohonan permintaan perkembangan penyidikan dari Polres Simalugun, yang seharusnya pihak Polres Simalungun, harus membuat Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP), tapi hal itu tidak dilakukan. Tapi melalui pesan singkat WhatsApp kepada pihak kuasa hukum, bahwa penyidik akan melakukan gelar perkara internal pada tanggal 1 Oktober 2024.

Pasca gelar perkara internal yang dilakukan Polres SImalungun, kabar penanganan kasus tidak pernah terdengar lagi. Penyidik Unit PPA Polres Simalungun, sama sekali tidak pernah lagi memberikan kabar penanganan kasus kepada kuasa hukum keluarga korban. Dan beberapa kali dihubungi melalui WhatsApp untuk mempertanyakan perkembangan kasus, oknum penyidik Unit PPA Polres Simalungun, hanya memberikan alasan yang tidak sesuai harapan.

Atas kondisi itu, lanjut Hermanto, pihaknya sudah menyurati Bidpropam Polda Sumut pada 20 November 2024, atas dugaan pelanggaran kode etik dan ketidak profesionalan penyidik Unit PPA Polres Simalungun dalam penanganan kasus kejahatan seksual yang dialami B, sesuai Peraturan Polri No 7 Tahun 2022 tentang kode etik Profesi dan Komisi kode etik kepolisian negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Kita sangat menyesalkan tindakan penyidik Polres Simalungun, yang sangat lamban dan tidak profesinal menangani kasus kejahatan yang dialami anak-anak, karena sudah hamper empat bulan, pelaku tidak kunjung ditangkap,” kesal Hermanto.

Hermanto menilai, sikap yang dilakukan penyidik Polres Simalungun, dalam menangani kasus yang dialami kliennya sudah melanggar Perkapolri No.6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana dan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Hermanto meminta, Kabid Propam Polda Sumut memerintahkan jajarannya Propam Polda Sumut untuk memeriksa oknum Penyidik PPA Polres Simalungun. Dan kepada Kapolres Simalungun, untuk segera menuntaskan kasus kejahatan seksual terhadap anak tersebut. (*/An)

Lanjutkan Membaca

Kontingen Simalungun Raih Terbaik III di Jamdasu XI 2026, Bupati: “Prestasi ini merupakan hasil kerja keras, disiplin, dan kekompakan”
Simalungun

Kontingen Simalungun Raih Terbaik III di Jamdasu XI 2026, Bupati: “Prestasi ini merupakan hasil kerja keras, disiplin, dan kekompakan”

Penulis:Armadanews.id
13 Juli 2026 | 09:16 WIB

SIMALUNGUN -- Kebanggaan kembali diraih oleh putra-putri terbaik Kabupaten Simalungun. Kontingen Gerakan Pramuka Kabupaten Simalungun berhasil meraih predikat Terbaik III...

Read moreDetails
Hadiri Puncak HKG PKK ke-54, Ketua TP PKK Simalungun: Komit Perkuat Pemberdayaan Keluarga Menuju Indonesia Emas 2045
Simalungun

Hadiri Puncak HKG PKK ke-54, Ketua TP PKK Simalungun: Komit Perkuat Pemberdayaan Keluarga Menuju Indonesia Emas 2045

Penulis:Armadanews.id
12 Juli 2026 | 14:17 WIB

SIMALUNGUN -- Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Simalungun, Ny. Hj. Darmawati Anton Achmad Saragih, didampingi Staf Ahli TP PKK...

Read moreDetails
Konsep Otomatis
Simalungun

Bupati Simalungun: Pembangunan Daerah Dilaksanakan Secara Bertahap dan Terencana

Penulis:Armadanews.id
11 Juli 2026 | 12:24 WIB

SIMALUNGUN -- Pemerintah Kabupaten Simalungun di bawah kepemimpinan Bupati Dr. H. Anton Achmad Saragih bersama Wakil Bupati Benny Gusman Sinaga...

Read moreDetails
Soemardi Sinaga: “Jawab Jujur, Sensus Ekonomi 2026 Dijamin 100% Aman”
Simalungun

Soemardi Sinaga: “Jawab Jujur, Sensus Ekonomi 2026 Dijamin 100% Aman”

Penulis:Armadanews.id
7 Juli 2026 | 14:00 WIB

SIMALUNGUN — Tahap Sensus Ekonomi 2026 di Haranggaol telah dimulai. Sejak 15 Juni 2026, para pendata di seluruh Indonesia sudah...

Read moreDetails

Berita Terbaru

Toba

Yayasan Yasop Bersama Kumpulan Perantau Batak Toba di Jerman (Himaboni e. V) Membuka Sebuah Kursus Bahasa Jerman di Balige

14 Juli 2026 | 14:57 WIB
Medan

Patroli Skala Besar, Satuan Brimob Polda Sumut Perkuat Sinergi Jaga Kondusivitas Wilayah Belawan pada Malam Hari

14 Juli 2026 | 08:36 WIB
Medan

Estafet Kepemimpinan Berlanjut, Kombes Pol. M. Rendra Salipu Resmi Nahkodai Satuan Brimob Polda Sumatera Utara

13 Juli 2026 | 11:38 WIB
Simalungun

Kontingen Simalungun Raih Terbaik III di Jamdasu XI 2026, Bupati: “Prestasi ini merupakan hasil kerja keras, disiplin, dan kekompakan”

13 Juli 2026 | 09:16 WIB
Pakpak Bharat

Keseruan Para Ayah Antar Buah Hati Hari Pertama Masuk Sekolah 

13 Juli 2026 | 09:14 WIB
Pakpak Bharat

Siswa SMP Negeri Pngeegeen Kabupaten Pakpak Berhasil Raih Juara Harapan II Lomba Video Vlog Yang Diselenggarakan TP PKK Pusat

12 Juli 2026 | 19:07 WIB
Simalungun

Hadiri Puncak HKG PKK ke-54, Ketua TP PKK Simalungun: Komit Perkuat Pemberdayaan Keluarga Menuju Indonesia Emas 2045

12 Juli 2026 | 14:17 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun: Pembangunan Daerah Dilaksanakan Secara Bertahap dan Terencana

11 Juli 2026 | 12:24 WIB
Pakpak Bharat

Manajer Umum PT. Pengembangan Pertanian Taiwan-Indonesia Kunjungi Kabupaten Pakpak Bharat

11 Juli 2026 | 09:02 WIB
Pakpak Bharat

Syukuran Kenaikan Pangkat Anggota Polsek Kerajaan Bripka Antoni Sinaga

9 Juli 2026 | 09:34 WIB
Pematang Siantar

Andrew T Panjaitan Terpilih Aklamasi Pimpin DPC PJS Kota Pematangsiantar

8 Juli 2026 | 09:35 WIB
Simalungun

Soemardi Sinaga: “Jawab Jujur, Sensus Ekonomi 2026 Dijamin 100% Aman”

7 Juli 2026 | 14:00 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman
PT. Putra Armada Defran
Jalan Handayani II, Bah Kapul, Sitalasari, Pematang Siantar

© 2026 Armada News ID

rotasibarakberita hari inidanau toba

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb

© 2026 Armada News ID

rotasibarakberita hari inidanau toba

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb

© 2026 Armada News ID

rotasibarakberita hari inidanau toba