SIMALUNGUN– Kesenian Reog Jajaran Pemuda Simalungun (KRJPS) dengan Ajudan Bupati Simalungun yang juga selaku pembina yang berinisial KS sudah sepakat untuk berdamai karena sebelumnya ada kesalapahaman internal.
Budi wijaya Ketua Dpd KRJPS Budi Wijaya menyampaikan kesalahpahaman antara Ajudan Bupati Simalungun yang Berinisial KS dengan Reog Ponorogo Kabupaten Simalungun sudah selesai dan tidak ada masalah.
“Dengan ini kami klarifikasi terkait pemberitaan sebelumnya, bahwa kejadian tersebut merupakan kesalahpahaman di intern Reog Ponorogo Kabupaten Simalungun dan terpancing karena situasi politik,” ujarnya Rabu (4/12/2024) saat melakukan pertemuan secara kekeluargaan.
Masih katanya, kalau kesenian Reog Ponorogo KRJPS Simalungun sudah melakukan perdamainan secara kekeluargaan dengan yang dituduhkan kepada pembina (KS).
“Tepatnya pada tanggal 4 Desember 2024 KRJPS Simalungun sudah membuka kesepakatan tidak melanjutkan permasalahan yang terjadi. Kita harapkan kedepannya kesenian ini lebih baik lagi dan permasalahan seperti ini tidak berlanjut dan tidak terjadi lagi,” ujarnya.
Masih katanya berharap, di kesenian Reog Ponorogo Kabupaten Simalungun ini tidak lagi terpengaruh dengan politik dinamis yang dapat memecah belah. Akan tetapi diyakini persahabatan lah yang akan mampu membawa kemajuan kesenian Reog Ponorogo Simalungun. (*/AN)