SIANȚAR — Kasus pembunuhan yang berujung tewasnya Nurhadi Irawan (23) warga Jalan Meranti Kelurahan Kahean Kecamatan Siantar Utara Kota, Kota Pematangsiantar terkuak setelah pelaku melapor dan menyerahkan diri ke pihak kepolisian, Senin (16/12/2024) sekira pukul 08.00 Wib.
Informasi dihimpun di lapangan, kronologis kejadian pada hari Sabtu (14/12/2024) sekira pukul 22.00 Wib, pelaku AS (18) warga Kota Pematangsiantar. Komunikasi dengan Nurhadi (korban) melalui aplikasi Dating Apss OMI dan sepakat untuk jalan keliling Kota Pematangsiantar.
Sekira pukul 23.00 Wib, AS mengajak korban pulang, namun korban mengarahkan perjalanan ke Jalan Rindung Kelurahan Tanjung Pinggir Kecamatan Siantar Martoba tepatnya akan dipaksa untuk masuk ke sebuah hotel.
AS merasa keberatan untuk diajak masuk ke hotel dan terjadi pertengkaran antar pelaku dan korban. Pada sekitar lokasi tersebut pelaku M. Guntur Chalik Parinduri (23) warga Jalan Flamboyan Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun, yang mendengar pertengkaran tersebut dan menghampiri korban dan AS.
Setelah pelaku Guntur mendekat, ternyata Guntur mengenali AS. Selanjutnya korban mengatakan kepada pelaku Guntur “Bukan Urusanmu” dan selanjutnya terjadi pertengkaran fisik dimana Guntur memiting leher korban dengan tangan kiri hingga korban tidak sadarkan diri dan mulut mengeluarkan buih dan darah.
Setelah kejadian tersebut pelaku Guntur menggendong korban dan meletakkan di perladangan kunyit di Jalan Pdt. J. Wismar Saragih Gg. Rindung Kelurahan Tanjung Pinggir Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, tidak jauh dari lokasi perkelahian.
Selanjutnya Guntur dan AS meninggalkan TKP menggunakan sepeda motor NMAX warna abu abu milik korban.
Sekira pukul 08.30 Wib saat berada di Perumahan Bersatu Maju, pelaku didatangi oleh 4 (Empat ) orang dan menanyakan kepemilikan sepeda motor NMAX abu abu yang digunakan oleh pelaku, selanjutnya pelaku beralibi bahwa sepeda motor tersebut dipinjam dari teman pelaku an.Rizky. Selanjutnya sepeda motor dibawa ke Polsek Siantar Utara.
Sekira pukul 14.00 Wib, pelaku Guntur dengan berjalan kaki mengecek kembali posisi korban dan pelaku melihat posisi korban masih dengan posisi yang sama.
Karena merasa bersalah, Pelaku melaporkan kejadian tersebut kepada orangtuanya untuk menemaninya menyerahkan diri kepada pihak Kepolisian.
Lalu orangtua pelaku menghubungi pihak Kepolisian serta setelah mendapat informasi tersebut, pihak kepolisian melakukan pengecekan ke TKP dan setelah selesai dilakukan olah TKP mayat dan Barang Bukti langsung dibawa ke RSUD Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar guna proses penyidikan dan penyelidikan. (Tim)