SIANȚAR — Polseķ Sianțar Barat, Polres Pematangsiantar melalui personil piket SPKT dan Bhabinkamtibmas melakukan mediasi terkait Malasah kesalahpahaman pada Rabu (08/01/2025) sekira pukul 10.00 Wib.
Kapolsek Sianțar Barat IPTU Dian Putra S.Sos.I. M.H mengatakan, perkara kesalahpahaman tersebut antara pihak l AS terhadap pihak ll RA.
Setelah dilakukan mediasi, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan kemudian dituangkan di Surat Pernyataan Perdamaian dan ditandatangani di atas materai.
“Perkara kesalahpahaman itu sudah diselesaikan karena kedua belah pihak berdamai secara kekeluargaan,” ujar Kapolsek. (*/ds)