SIMALUNGUN — Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Simalungun menetapkan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Simalungun, nomor urut 02, Anton Ahcmad Saragih dan Benny Gusman Sinaga sebagai Bupati dan Wakil Bupati Simalungun terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Penetapan dilakukan usai Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Simalungun melaksanakan rapat pleno terbuka di Jalan Asahan, Kabupaten Simalungun, Sunut, Kamis (9/1/25).
Rapat pleno penetapan dihadiri seluruh jajaran komisioner KPU, Bawaslu, dan juga jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Kabupaten Simalungun.
Ketua KPU Kabupaten Simalungun, Johan Septian Pradana, menyampaikan bahwa penetapan calon terpilih hasil Pilkada Kabupaten Simalungun diumumkan pasca tidak adanya gugatan hasil ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Setelah penetapan hasil Pilkada Simalungun disampaikan kepada publik. KPU Simalungun akan menyerahkan SK penetapan calon terpilih ke DPRD Kabupaten Simalungun.
Pantauan, dalam pleno penetapan pasangan calon pasangan Radiapoh Hasiholan Sinaga dan Azi Pratama Pangaribuan paslon nomor urut 1 tidak hadir, demikian juga pasangan Anton Ahcmad Saragih dan Benny Gusman Sinaga diwakilkan oleh tim pemenangan Johalim Purba. (Tim)