SIANȚAR — Muhammad Wira Utama (30) warga Kota Medan tewas di tempat usai mengalami tabrakan beruntun di Jl. Medan KM 6,5 tepatnya depan Rumah Makan Sederhana Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar pada hari Kamis, (23/01/2025) sekira pukul 11.15 WIB.
Menerima informasi tersebut, Sat Lantas Polres Pematangsiantar langsung turun ke lokasi kejadian.
Kasat Lantas, AKP Gabriellah A. Gultom SIK., MH. menjelaskan awalnya korban mengendarai sepeda motor Yamaha NMAX No. Pol BK 6456 MAW melaju dari arah Kota Pematangsiantar menuju arah Kota Tebing Tinggi.
Setiba di.lokasi kejadian (TKP) tepatnya depan RM Sederhana, korban memperlambat laju sepeda motonya di belakang satu unit truk Fuso Mitsubishi B 9617 ZU yang dikemudikan Saiful Al Ansari (42) warga Jl. Kiwi 24 Kelurahan Kenangan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
Namun tiba-tiba bagian belakang sepeda motor korban ditabrak truk Mitsubishi BK 8727 NF yang dikemudikan Ruslan (50) warga Jl. Nirwana Nagori Purba Sari, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun yang melaju searah di bagian belakang jurusannya sehingga sepeda motor korban terdorong kedepan hingga menabrak sisi belakang sebelah kanan bak truk Fuso Mitsubishi B 9617 ZU yang berhenti di depan jurusannya tersebut.
Akibat kejadian itu korban terjepit dan meninggal dunia di tempat. Menindaklanjuti kejadian tersebut, personel piket Unit Gakkum Sat Lantas langsung mengevakuasi jenazah korban ke RSUD Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar, kemudian mengamankan ketiga kendaraan yang terlibat tabrakan beruntun tersebut ke mako Sat Lantas Polres Pematangsiantar di Jl. Sangnauluh.
“Korban Muhammad Wira Utama sudah dibawa keluarga ke Kota Medan untuk dimakamkan. Saat ini kejadian tabrakan tersebut sedang ditangani lebih lanjut dan terhadap terduga pelaku akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar AKP Gabriellah. (ds)