SIANTAR — Polsek Sianțar Utara, Polres Pematangsiantar melakukan pembinaan terhadap seorang remaja yang diamankan dalam aksi tawuran pada Rabu (13/02/2025) sekira pukul 12.00 Wib.
Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga SH mengatakan pada Rabu 13 Februari 2025 dini hari pukul 01.30 Wib diterima laporan masyarakat adanya aksi tawuran di jln Sm. Raja Kelurahan Kahean Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar.
Selanjutnya personil piket Polsek Siantar Utara mengamankan seorang remaja berinisial RHA (15) yang terlibat tawuran. Lalu pada siang harinya sekira 12.00 Wib dilakukan pembinaan terhadap RAH di hadapan orangtuanya dan membuat surat pernyataan. Kemudian RHA dikembalikan kepada orangtuanya.
“RHA sudah dikembalikan kepada orangtuanya dengan harapan tidak akan mengulangi perbuatannya kembali yang dapat merugikan diri sendiri, orang tua dan keluarga serta lingkungan sekitarnya,” sebut AKP Jahrona.