SIANTAR — Polsek Siantar Selatan, Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit Reskrim IPDA Marlon Hutahean SH mengedepankan mediasi dalam penyelesaian perkelahian antar pelajar.
Kapolsek Siantar Selatan IPTU Priston Simbolon, Jumat (14/02/2023) mengatakan, perkelahian itu terjadi di jalan Toba II Kelurahan Kristen, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar pada hari Rabu (12/02/2025) sekira pukul 21.00 Wib.
Setelah mendatangi lokasi kejadian, Kanit Reskrim IPDA Marlon Hutahean SH bersama Tim mengamankan dua orang pelajar. Lalu IPDA Marlon Hutahean SH melakukan mediasi terhadap kedua pelajar tersebut didampingi keluarga masing masing.
Hasil mediasi tersebut kedua pelajar tersebut sepakat berdamai secara Kekeluargaan dan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya. Kemudian kedua pelajar tersebut membuat surat perjanjian secara tertulis dan ditanda tangani diatas materai sepuluh ribu.
“Mediasi ini adalah langkah yang baik untuk menyelesaikan konflik tanpa perlu berlanjut ke proses hukum yang lebih panjang Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi di masa mendatang,” kata Kapolsek Sianțar Selatan IPTU Priston Simbolon. (*/ds)