SIANTAR — Satuan Binmas Polres Pematangsiantar melalui Ps. Kanit Binpolmas Aiptu Sahyadi dan Brigadir Syamsul Bahri memberikan pembinaan terhadap enam remaja dan dua pemuda yang diamankan dalam aksi tawuran, di ruangan Sat Binmas pada Minggu (16/02/2025) sekira pukul 09.30 Wib.
Kasat Binmas IPTU Maxi J. Manurung SH mengatakan, keenam remaja itu masih status pelajar aktif yang diamankan dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polres Pematangsiantar pada saat aksi tawuran pada Minggu (16/02/2025) dini hari di Jalan Rakutta Sembiring, Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar.
Dalam pembinaan tersebut, personil Sat Binmas menyampaikan imbauan kepada ke enam remaja tersebut agar tidak mengulangi perbuatannya kembali yang dapat merugikan diri sendiri, orangtua, keluarga serta lingkungan sekitarnya. Selain pembinaan, personil Sat Binmas juga menyuruh surat pernyataan tertulis disaksikan orangtua masing masing.
“Keenam remaja tersebut sudah diserahkan kepada orangtua masing masing dengan harapan tidak mengulangi perbuatan untuk tidak tawuran lagi,” ujar IPTU Maxi. (*/ds)