SIANTAR — Polres Pematangsiantar melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka antisipasi Geng Motor, Balap Liar, Knalpot Blong, dan Tawuran di wilayah hukum Polres Pematangsiantar, pada hari Sabtu (15/02/2025) dimulai pukul 23.30 Wib hingga subuh.
Personil tersprint Nomor : SPRIN//II/PAM.3.3/2025 tanggal 15 Februari 2025 mengikuti apel dn apel pembagian tugas di Tugu Dayok dipimpin Kasi Was IPTU Arwansyah Batubara selaku koordinator kegiatan dan turut diikuti Kasat Reskrim IPTU Sandi Riz S.TRk, S.Ik, MH, Kapolsek Siantar Timur IPTU Edi Jhon Jintar SH. MH dan Kanit Patroli Sat Samapta IPTU Ritca Siahaan.
Personil tersprin dibagi menjadi 3 tim, dimana Tim I ditempatkan di perempatan lampu merah Apil Dayok, Tim II ditempatkan di seputaran Jl. Sutomo dan Merdeka serta Tim III ditempatkan di seputaran Kecamatan Siantar Selatan dan Siantar Marihat. sedangkan Tim khusus (Timsus) Dayok Mirah melaksanakan Patroli Mobile ke tempat-tempat yang dianggap rawan.
Pada Minggu (16/2/2025) dini hari masyarakat memberikan informasi adanya sekelompok pemuda akan melakukan tawuran di Jalan Darusalam Kecamatan Siantar Martoba. Lalu Timsus Dayok Mirah langsung gerak cepat mendatangi lokasi dan berhasil menggagalkan tawuran tersebut. Kemudian enam orang remaja berhasil diamankan beserta 1 unit sepeda motor tanpa plat. Kemudian ke enam remaja dan sepeda motor tersebut diamankan di Mako Polres Pematangsiantar.
Pagi subuh sekira pukul 04.00 Wib KRYD selesai dilaksanakan sehingga para personil tersprint kembali ke Mako Polres Pematangsiantar untuk melakukan apel konsolidasi. (*/ds)