PAKPAK BHARAT— Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat melaksanakan Sosialisasi Surat Edaran Kepala LKPP Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2024 di Aula Bale Sada Arih, Kantor Bupati Pakpak Bharat (26/02/2024).
Surat Edaran Kepala LKPP ini menjelaskan tentang implementasi Katalog Elektronik Versi.6 serta Optimalisasi Penggunaan E-Katalog Versi.6 bagi para pelaku Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah T.A 2025.
“Upaya ini merupakan langkah strategis guna mendukung pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan penggunaan produk dalam negeri maupun produk mikro, usaha kecil dan koperasi,” jelas Sekretaris Daerah Pakpak Bharat, Jalan Berutu, S.Pd, MM saat membuka kegiatan ini. (CH )