BELAWAN — Tim gabungan TNI-Polri berhasil meringkus tujuh orang terduga pelaku penyerangan terhadap anggota Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan saat pengungkapan kasus narkotika di Kelurahan Bagan Deli, Rabu (9/4) lalu.
Operasi penangkapan yang digelar Jumat (11/4) ini melibatkan kekuatan penuh dari berbagai unsur: Polres Pelabuhan Belawan, Dit Narkoba Polda Sumut, Brimob Polda Sumut, Kodim 0201/BS, Yonmarhanlan I Belawan, Pomal Lantamal I Belawan, dan Subdenpom I/5 Medan.
Dipimpin langsung oleh Dir Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Jean Calvin Simanjuntak, S.I.K., M.H., bersama Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Oloan Siahaan, S.I.K., M.H., tim gabungan bergerak cepat dan terkoordinasi.
Sebelum operasi dimulai, apel gabungan digelar di Mako Polres Pelabuhan Belawan. Dalam arahannya, Kapolres menegaskan bahwa negara tidak akan tinggal diam menghadapi aksi premanisme.
“Negara tidak boleh tunduk pada premanisme. Kita hadir untuk menjamin rasa aman masyarakat,” tegas AKBP Oloan.
Senada, Kombes Jean Calvin menekankan pentingnya ketegasan aparat: “TNI dan Polri harus menjadi penjaga ketertiban. Tidak ada toleransi bagi pihak yang mencoba menghalangi atau bahkan menyerang petugas saat menjalankan tugas.”
Operasi digelar dengan strategi matang. Tim intelijen tak berseragam lebih dulu menyusup ke lokasi, disusul personel berseragam yang mengepung titik-titik persembunyian para pelaku.
Tujuh orang yang berhasil diamankan berinisial I (31), RH (39), JS (35), Ag (40), AS (28), dan DP (20). Ketujuhnya kini ditahan di Polres Pelabuhan Belawan untuk pemeriksaan intensif.
“Pemeriksaan masih berlangsung guna mendalami peran masing-masing pelaku dalam aksi penyerangan tersebut,” ujar Kapolres menutup keterangan.
Dengan keberhasilan ini, aparat kembali menegaskan bahwa hukum tidak bisa dipermainkan — dan bahwa siapa pun yang berani melawan petugas akan berhadapan langsung dengan kekuatan negara. (*/AN)