TAPANULI UTARA – Seorang pelaku judi jenis togel manual yang berstatus sebagai penulis ditangkap Sat Reskrim Polres Taput, Rabu (23/4/2025).
Tersangka yang ber inisial JAS tersebut ditangkap saat melakukan transaksi jual beli nomor tebakan togel dari sebuah warung di Desa Situmeang, Kecamatan Sipoholon, Taput.
Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak, S.H, S.I.K melalui kasi humas Aiptu W. Baringbing membenarkan penangkapan tersebut.
Penangkapan ini merupakan bukti komitmen polres Taput bahwa judi togel secara manual maupun online tidak akan pernah dibiarkan beraktifitas di Taput.
Siapapun bandarnya, siapapun yang mem back up akan tetap kita tindak tanpa pandang bulu.
Ketika JAS di ditangkap dari tangan tersangka petugas menemukan barang bukti berupa Uang Tunai Sebanyak Rp 113.000( Seratus tiga belas ribu , 1 (satu) buah kertas tulis berisikan tebakan nomor togel dan 1 (satu) buah pulpen.
Kini petugas masih melakukan pengembangan kepada kordinator dan bandar besarnya untuk segera ditangkap dan di proses hukum. (*/ds)