SIANTAR— Beredar informasi yang menyebutkan tanah yang dijadikan usaha Tambang tipe C di Kelurahan Tanjung Tongah, Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar disebut milik seorang oknum polisi.
Ditemui di lokasi, Nuriyanto menegaskan bahwa tanah tersebut milik Faidi, warga Jakarta. “Tanah itu dikuasakan kepada saya,” ungkap Nuriyanto (38) warga Tanjung Pinggir Kecamatan Siantar Martoba, Jumat (09/05/2025) sekira pukul 18.00 wib.
Tanah tersebut dikatakannya dikeruk dengan tujuan untuk pemerataan tanah, agar sejajar dengan jalan umum. Sebab, lokasi tersebut rencana akan dibangun perumahan layaknya seperti perumahan yang sudah ada telah terbangun di sekitaran lokasi.
“Jadi tidak ada keterlibatan oknum polisi di sini, hoax itu, tanah dikuasakan ke saya,” tegasnya.
Lanjutan, terkait Informasi yang menyebutkan bahwa pernah terjadi penangkapan di lokasi itu, Nuriyanto membantahnya.
“Tidak pernah ada penangkapan di sana, cuma pernah datang kesana petugas, itu pun cuma bertanya saja terkait rencana kegiatan itu, ” ucapnya. (*/AN)