WAY KANAN– Sebanyak 15 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kampung Negeri Batin, Kecamatan Umpu Semenguk menerima penyaluran BLT yang berasal dari Anggaran DD tahun 2025, bertempat di balai Kampung Negeri Batin, Senin, (28/05/25).
Hadir dalam kegiatan tersebut:
Jaminan Kasi Pemerintahan Kecamatan Umpu Semenguk, Sunari Kasi PMK kecamatan Umpu Semenguk,
Jarot, SH Kepala Kampung Negeri Batin,
Ketua BPK Sulfikri, Anggota BPK,
Babinsa Novri, Bhabinkamtibmas Minanto, Pendamping Desa Jainudin,
Seluruh aparatur Kampung Negeri Batin.
Dalam sambutannya Kakam Negeri Batin Jarot.SH mengatakan, untuk penyaluran dana BLT ini, terhitung dari bulan April hingga Juni tahun 2025, jadi KPM menerima dana BLT itu sebesar Rp900 ribu, untuk tiga bulan.
“KPM menerima BLT sebesar Rp300 ribu dalam perbulannya, jadi KPM menerima untuk tiga bulan sekaligus, jadi sebesar Rp900 ribu,” ujar Jarot SH yang berharap
bantuan tersebut dapat digunakan dengan sebaik-baiknya untuk menunjang kebutuhan pokok sehari-hari. (M. Saleh)