SIBOLGA– Hanya karena membeli pertalite dua jeringen dari SPBU Taman Bunga Sibolga untuk dijual, Poltak Samosir (47) warga Rawa Makmur SP 2 Kolang, Kecamatan Kolang Kabupaten Tapanuli Tengah ditangkap Personil Polres Sibolga hanya karena tidak memiliki ijin.
Poltak Samosir yang sehari-hari bersama istri Bunga Minor Sormin (48) berjualan sayur mayur kebutuhan rumah tangga, jualan BBM pertalite, dan jualan makanan ringan anak-anak. Kejadian pada Kamis (22/5/2025) yang lalu, saat baru beli BBM pertalite dari SPBU Taman bunga sebanyak 70 liter (2 jerigen besar, @ isi 35 liter), sekitar 50 meter dari SPBU tersebut, di Jl. Zainul Arifin Kelurahan Kota Beringin, ditangkap petugas Kepolisian Resort Kota Sibolga, dan hingga saat ini meringkuk di tahanan Polres Sibolga menunggu untuk dilimpahkan ke kejaksaan.
Menurut penuturan istri Poltak Samosir, Bunga Minor Sormin, Selasa (10/6/2025) kepada wartawan, di Sibolga mengatakan, pada kamis (22/05/2025) dirinya menyuruh suaminya untuk berbelanja barang jualan, termasuk BBM pertalite yang sudah kosong ecerannya dan biasanya memang beli BBM pertalite di SPBU Poriaha Tapian Nauli.
“Namun, karena habis, suami saya langsung ke Sibolga untuk berbelanja, sekaligus ambil BBM pertalite, di SPBU Taman Bunga. Kami sebenarnya punya ijin untuk ambil minyak dari SPBU berupa Barcode, tapi saat itu habis masa aktif. Ketika beli pertalite di SPBU Taman Bunga, petugas SPBU Taman Bunga awalnya tidak mau memberikan minyak, namun setelah diyakinkan suami dan berjanji untuk urus Barcode nya, akhirnya petugas SPBU mau memberikan,” jelas Bunga Minor.
Namun tidak seberapa jauh dari SPBU, ungkap boru Sormin, sekitar 50 meter dari SPBU, tepatnya di jlJalan Zainul Arifin Kelurahan Kota Beringin, dua orang petugas kepolisian Polres Sibolga, naik sepeda motor, Viktor Hutagalung dan Guntur menyetop Poltak Samosir, dan menanyakan ijin pengambilan BBM pertalite yang ada di keranjang kereta milik Poltak dan dengan jujur, Poltak mengakui bahwa BBM Pertalite tersebut diambil dari SPBU.
“Pada saat itu, petugas kepolisian tersebut mengatakan, ‘kalau memang bapak tidak memiliki ijin, berarti kedua jerigen minyak ini melanggar aturan’ dan dilanjut pertugas kepolisian tersebut menanyakan untuk apa minyak itu, dan dijawab suami saya, bahwa itu untuk dijual eceran di Rawa Makmur Trans,” jelas bunga.
Menurut Bunga, saat suaminya dihentikan petugas kepolisian, suaminya langsung meneleponnya, sambil mengatakan kepada petugas kepolisian, bahwa dia disuruh istrinya untuk beli bensin ini, dan menyampaikan ke petugas kepolisian. “Kalau ngak percaya, bicaralah sama istri saya’ kata Poltak sambil menyerahkan hp ke petugas kepolisian”.
“Saat HP sudah di petugas kepolisian, Dia berkata ‘Selamat siang bu’ kata petugas kepolisian, ‘suami ibu kami tangkap’ katanya, lalu saya jawab, apa kesalahannya pak? Kata saya saat itu, dan langsung dijawab petugas polisi, ‘karena suami ibu bawa BBM Pertalite, ngak ada suratnya. Dan saya jawab, maaflah pak, kalau suami saya salah, tolonglah dimaafin, mungkin suami saya khilaf, dan janji tidak akan mengulanginya lagi. Namun setelah berkata begitu, petugas kepolisian tersebut langsung memutuskan hubungan hp tersebut,” jelas Bunga.
Lanjut Bunga, dari keterangan suaminya saat menjenguk, setelah komunikasi HP terputus, petugas kepolisian tersebut ‘minta damai sebanyak 5 ikat’ namun suaminya menyatakan tidak sanggup karena harga minyak yang dibelinya untuk 2 jerigen hanya 700, sementara perdamaian sebanyak itu, dan daripada harus beri segitu, suaminya berkata bahwa dia tidak punya sebanyak yang diminta, dan lebih baik dirinya ditahan atau dipenjara.
“Sehari setelah suami saya ditahan, saya datang ke kantor Polres Sibolga, dan melihat suami saya sudah diborgol serta pakai baju tahanan dan ketika berbicara dengan juper, saya bertanya, Kenapa gara-gara 2 jeregen saja, suami saya harus ditahan? Sementara di luar, ada yang bahkan berdrum-drum justru tidak ditahan? Namun dijawab juper tersebut ‘Itu Bukan Urusan Ibu! Katanya pada saya, bahkan juper tersebut juga mengatakan bahwa suami saya selalu menjawab-jawab atau kartak kali saat berbicara, dan saya jawab bahwa itu sudah bawaannya,” kata Boru Sormin.
Namun menurutnya, hingga saat ini, sudah hampir 2 minggu lebih belum ada tindak lanjut terhadap kasus suaminya, sementara, BBM Pertalite 70 liter, sepeda motor, dan suaminya, masih ditahan di Polres Sibolga. Hingga saat ini, dirinya tidak lagi berjualan, karena modal dan barang jualan tidak ada lagi. “Kami sekeluarga terancam tidak makan lagi,” ujarnya.
“Saya mohon keadilan kepada bapak petugas kepolisian, suami saya itu adalah tulang punggung keluarga kami, bukan pencuri, bukan pula pembunuh, bukan pula penipu, bukan pula koruptor, jelas kali dia beli BBM Pertalite dari SPBU Taman Bunga dan diberi oleh petugas SPBU dengan harga yang sesuai, agar dijual di Trans Kolang sana dengan eceran untuk dapat untung dua ribu rupiah, tega kali bapak petugas kepolisian itu sampai menahannya, janganlah kami rakyat kecil ini yang sudah susah cari sesuap nasi, justru ditambah susah, masih banyak BBM illegal Di kota Sibolga ini yang sangat besar yang bisa jadi uang masuk bapak bapak yang terhormat, kalau memang ngak bisa jual minyak eceran lagi, sampaikan sama kami dengan terang benderang,” kata bunga sambil mengusap airmatanya.
Kasi Humas Polres Sibolga IPTU Suyatno yang dikonfiirmasi wartawan selasa (10/6/2025) menyampaikan bahwa kasus ini sedang diproses.
“Kasus ini sekarang sedang diproses,” jelas Kasi Humas. (JN)