PAKPAK BHARAT– Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat hari ini melaksanakan “Sosialisasi Pemanfaatan Coretax” bagi seluruh seluruh Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah dan para pengusaha yang terdaftar sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP).
Sekretaris Daerah Pakpak Bharat Jalan Berutu, S.Pd, MM saat membuka kegiatan ini mewakili Bupati Pakpak Bharat menjelaskan, sesuai hasil monitoring dan evaluasi terhadap kepatuhan kewajiban pajak melalui pemanfaatan aplikasi coretax di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat, terkhusus bagi pengusaha yang telah terdaftar sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP), sampai dengan saat ini masih belum optimal. (CH)