PAKPAK BHARAT– Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pakpak Bharat melakukan penandatangan tangan kerja sama tentang Pemanfaatan Kartu Identitas Anak ( KIA) dengan 3 (tiga) sekaligus sekolah yaitu
1. Perjanjian Kerja sama dengan SMP Negeri I Siempat Rube
Kabupaten Pakpak Bharat.
2. Perjanjaian Kerja sama dengan SD Negeri Nomor 037998
Mungkur Kabupaten Pakpak Bharat.
3. Perjanjian Kerja Sama dengan SD Negeri Pangkalan Kabupaten
Pakpak Bharat.
Dalam arahan Kadis Dukcapil Kab.Pakpak Bharat Petrus Saragih,SE,MM , selain Kartu keluarga, akta lahir bahwa KIA digunakan sebagai syarat penerimaan siswa baru bagi SD /SMP.
Selain syarat penerimaan siswa baru KIA bermanfaat melindungi pemenuhan hak anak, menjamin akses sarana umum, mencegah perdagangan anak, menjadi bukti identifikasi diri ketika sewaktu-waktu anak mengalami peristiwa burukdan memudahkan anak untuk mendapatkan pelayanan publik di bidang kesehatan, imigrasi, perbankan, dan transportasi.
Anak-anak harus melakukan 3 (tiga) hal untuk bisa menjadi sukses yang pertama harus rajin beribadah dan berdoa, kedua rajin belajar dan ketiga menghormati orang tua /guru di sekolah tambah Petrus Saragih, SE, MM.
Diharapkan dengan terlaksananya penandatanganan PKS di tiga sekolah dapat meningkatkan kepemilikan KIA di masyarakat Kabupaten Pakpak Bharat. (CH)