WAY KANAN— Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Way Kanan di bawah kepemimpinan Bupati Ayu Asalasiyah menegaskan kembali komitmennya dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui partisipasi aktif dalam Rapat Koordinasi (Rakor) virtual bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2025, yang digelar pada Rabu (18/6/2025).
Bertempat di Ruang Rapat Utama Pemda Way Kanan, Bupati Ayu Asalasiyah, didampingi oleh para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, secara serius mengikuti arahan dari KPK.
Rapat ini secara spesifik membahas implementasi dan penguatan Monitoring Center for Prevention (MCP) sebagai alat ukur utama KPK dalam upaya pencegahan korupsi di daerah.
Bupati Ayu Asalasiyah menyatakan bahwa integritas adalah harga mati bagi jajaran birokrasi yang dipimpinnya.
Ia menekankan bahwa rapat koordinasi ini bukan sekadar formalitas, melainkan sebuah langkah strategis untuk menyelaraskan kebijakan daerah dengan program nasional pemberantasan korupsi.
Ayu mengaskan Pemerintah Kabupaten Way Kanan tidak akan pernah lelah untuk terus berbenah.
‘Komitmen kami penuh untuk mendukung dan mengimplementasikan seluruh arahan dari KPK melalui program MCP ini,” tegas Bupati Ayu Asalasiyah.
Bupati menjelaskan bukan hanya tentang meraih skor, tetapi tentang membangun sistem yang transparan, akuntabel, dan benar-benar melayani masyarakat.
Fokus utama rapat kali ini tertuju pada empat area yang dinilai KPK sebagai titik rawan terjadinya praktik korupsi, yaitu
Area Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), Menjamin proses lelang dan pengadaan berjalan transparan, kompetitif, dan bebas dari intervensi untuk menghasilkan barang dan jasa berkualitas dengan harga terbaik.
Kehadiran Bagian PBJ dan Dinas PU dalam rapat ini menggarisbawahi keseriusan pembenahan di sektor infrastruktur dan pengadaan lainnya.
Area Pelayanan Publik, Mendorong terciptanya layanan yang cepat, mudah, dan bebas dari pungutan liar (pungli).
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Dinas Kesehatan, dan Dinas Pendidikan menjadi garda terdepan dalam memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan prima tanpa biaya ilegal.
Area Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), Memastikan aset-aset daerah tercatat dengan baik, dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan publik, dan terhindar dari penyalahgunaan atau pelepasan secara ilegal.
Peran Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menjadi sentral dalam area ini.
Area Optimalisasi Penerimaan Daerah, Meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui sistem yang adil dan transparan, serta menutup celah-celah potensi kebocoran penerimaan.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dituntut untuk terus berinovasi dalam mengoptimalkan.
Kehadiran lengkap para kepala OPD yang mengampu langsung area-area MCP tersebut, seperti BPKAD, Bapenda, Dinas PU, Dinas PTSP, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pendidikan
menunjukkan adanya instruksi tegas dari bupati untuk menindaklanjuti program ini secara terkoordinasi dan lintas sektoral.
Rapat koordinasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam bagi seluruh jajaran Pemkab Way Kanan mengenai titik-titik lemah yang perlu diperbaiki,
serta langkah-langkah konkret yang harus diambil untuk meningkatkan skor MCP dan, yang terpenting, membangun budaya anti-korupsi yang mengakar di Bumi Ramik Ragom. (Bahtiar/UIN)