WAY KANAN– Program Wajib Belajar 13 Tahun menjadi salah satu prioritas nasional sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 serta Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN). Pemerintah Kabupaten Way Kanan pun menyatakan komitmennya dalam mendukung penuh kebijakan tersebut.
Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah, meminta seluruh pemangku kepentingan di daerahnya untuk terus berkolaborasi dalam menyukseskan program Wajib Belajar 13 Tahun, mulai dari tingkat pendidikan anak usia dini hingga menengah.
Dia menekankan pentingnya peran pendidikan usia dini (PAUD) sebagai fondasi awal perkembangan anak. Menurutnya, seluruh anak usia lima hingga enam tahun harus mendapatkan layanan PAUD minimal satu tahun sebelum memasuki jenjang pendidikan dasar (SD).
“Dengan demikian, anak-anak akan tumbuh dan berkembang sesuai tahapan usia, merasa aman saat memasuki SD, serta turut berkontribusi terhadap penurunan angka stunting di Kabupaten Way Kanan,” kata Ayu Asalasiyah.
Dia juga menyatakan pemerintah daerah akan terus memperkuat koordinasi dengan satuan pendidikan, organisasi masyarakat, serta lembaga terkait agar kebijakan ini dapat diterapkan secara optimal di seluruh kampung dan kecamatan.
Program Wajib Belajar 13 Tahun mencakup pendidikan dasar sembilan tahun ditambah pendidikan PAUD selama satu tahun dan jenjang menengah selama tiga tahun. Implementasinya bertujuan meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia sejak usia dini. (Bahtiar/UIN)