WAY KANAN– Personel Jibom dan KBR Detasemen Gegana Satbrimob Polda Lampung melakukan sterilisasi rumah dinas dan ruang kerja Bupati Way Kanan di komplek Pemda Way Kanan untuk memastikan fasilitas Negara dalam keadaan aman, Minggu (29/06/2025).
sterilisasi sesuai tindak lanjuti Perintah Dansat Brimob Polda Lampung Nomor : Sprint / 373 / VI / PAM.6.3. / 2025 tgl 26 Juni 2025 tentang personel Detasemen Gegana yang ditunjuk untuk melaksanakan Sterilisasi Rumah Dinas dan Ruang Kerja Bupati Way Kanan sesuai surat permintaan bantuan unit Jibom Sterilisasi dari Sekda Way Kanan.
Pada kesempatan ini Panit KBR Aiptu Supriyanto selaku Kateam Sterilisasi dalam arahannya menyampaikan atensi dari Dansat Brimob Polda Lampung AKBP Yustanto Mujiharso bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan dan menjamin keamanan dilingkungan rumah dinas dan ruang kerja Bupati Way Kanan dengan mendeteksi dan menetralisir potensi ancaman bom dan bahan peledak lainnya, dan memastikan bahwa area tersebut aman untuk digunakan, terutama untuk acara-acara penting atau kunjungan pejabat.
Menurutnya, hasil pengecekan nantinya akan dibuatkan berita acara sebagai pertanggungjawaban dan transparansi pelaksanaan sterilisasi fasilitas negara. (Bahtiar/UIN)