TAPTENG– Beredar informasi di medsos adanya kutipan dari Satpol PP Tapteng ke pengusaha cafe yang berada di Tapteng membuat gerah para Pengusaha cafe dan membantah dengan tegas bahwa berita itu tidak benar adanya.
“Sampai saat ini kami para pengusaha cafe tidak pernah diminta maupun didatangi petugas Satpol PP Tapteng,” ujar salah seorang pengusaha Cafe Tepos Boru Panggabean.
“Kami tidak terima atas status salah seorang bermarga tampubolon di media sosial yang mengatakan kami pengusaha cafe dikutip Rp1,5 juta oleh petugas Satpol PP Tapteng adalah fitnah dan hoax,” sebut pengusaha cafe lainnya menimpali.
Hal senada juga disampaikan pemilik Cafe Jambu Marga Hutabarat, mengatakan sejauh ini para pemilik cafe selalu merasa nyaman.
“Tidak pernah sekalipun petugas Satpol PP maupun Kasatpol PP Tapteng datang mengusik maupun meminta duit pengamanan kepada kami. Jadi jangan lah ada statemen mengatakan Satpol PP meminta stabil sebesar Rp1,5 juta per cafe,” bilangnya.
Begitu juga dengan pengusaha Cafe Yanti Boru Hutabarat menyangkal keras adanya kabar Satpol PP Tapteng kutip duit dari pengusaha cafe. “Sejauh ini kami para pengusaha cafe punya hubungan baik dengan pemerintahan, baik dengan kelurahan maupun dengan pihak Satpol PP Tapteng. Terbukti kami selalu turuti surat himbauan dari kantor Satpol PP Tapteng untuk mengurus surat ijin dari Dinas Perizinan serta batas warung tutup sampai pukul 00 Wib setiap harinya.
Pengusaha Cafe 27 Bawah, Boru Sianturi juga mengatakan dengan raut wajah yang geram sangat menyesalkan statemen marga Tampobolon di medsos ada kutipan dari petugas Satpol PP Tapteng kepada pemilik cafe itu tidak ada sama sekali. “Janganlah kami para pemilik cafe dikorbankan untuk tujuan seseorang untuk menduduki sesuatu posisi di Pemerintahan Tapteng. Sejauh ini kami pengusaha cafe tidak pernah diganggu maupun diminta duit stabil, atau pengamanan dari personil Satpol maupun Kasatpol PP Tapteng. (JN)